Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut cenderung emosional dalam menyikapi isu amandemen UUD 1945. Partai Demokrat membela Jokowi.
"(Pernyataan Jokowi) Rasional," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).
Jansen mengatakan terkait wacana amandemen UUD 1945, Partai Demokrat menolak. Dia menilai belum ada kepentingan mendesak hingga perlu ada amandemen UUD 1945.
"Demokrat sepakat. Karena tidak ada urgensinya juga melakukan amandemen UUD '45 sekarang ini kan. Apa coba alasan mendesaknya? Kan tidak ada. Kalau soal GBHN yang dipersoalan, kita sekarang ini kan sudah punya Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJM)," ujar Jansen.
Dia mengatakan bila memang RPJM dinilai kurang, maka semestinya GBHN dibuat dalam bentuk UU. Menurutnya langkah tersebut lebih tepat.
"Kalau itu dianggap masih kurang dan tetap memaksa harus ada GBHN, mari kita susun GBHN tapi bentuknya UU. Ngapain kita harus 'mengotak-atik' UUD segala. Toh di DPR perwakilan semua partai juga sudah ada. Dan UU yang terkait hubungan pusat dan daerah memang DPD dilibatkan kan. Jadi sudah lengkap semua," ungkapnya.
Menurutnya, jika hanya ingin ada GBHN, langkah amandemen terbatas UUD 1945 terlalu jauh dan panjang prosesnya. Jansen juga memahami kekhawatiran Jokowi soal pembahasan amandemen nantinya malah melebar lebih dari GBHN.
"Jadi terlalu jauh kita mau mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk membuat GBHN ada kembali. Tinggal kita ganti RPJMP dan dilakukan penambahan, lebih cepat dan pendek langkahnya. Karena sekali UUD ini kita buka, bisa macam-macam yang ingin diubah kan. Seperti yang ditakutkan Presiden. Dan ini pasti akan menyita energi bangsa ini, karena ini soal konstitusi kan. Hukum tertinggi bagi semua," kata Jansen.
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah menyebut Presiden Jokowi seharusnya tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional dalam menyikapi isu perihal amandemen UUD 1945.
Basarah menyakini Jokowi tidak mendapatkan masukan yang menyeluruh, termasuk pandangan dari setiap fraksi-fraksi di MPR mengenai wacana amandemen UUD 1945. Jokowi diketahui sempat menyebut bahwa amandemen tidak perlu dilakukan, karena tidak ingin menyerempet ke hal lain selain perihal garis besar haluan negara (GBHN).
"Ya sebenarnya Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," kata Basarah di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12).
Nilai Jokowi Emosional Sikapi Isu Amandemen, PDIP Salahkan Mensesneg
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) emosional saat menyampaikan pandangan soal isu liar amandemen UUD 1945. Basarah menilai sikap itu timbul karena fungsi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak berjalan maksimal.
"Ini seharusnya Mensesneg selaku pembantu presiden urusan kenegaraan dapat membuka komunikasi dan koordinasi politik yang baik, terutama dalam fraksi-fraksi di MPR," kata Basarah di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
"Kemudian bahan-bahan masukan itu dilaporkan ke Presiden, sehingga Presiden mengerti urgensi, mengerti kembali haluan negara lewat amandemen terbatas UUD 1945," imbuhnya.
Basarah kemudian menyinggung mengenai pola komunikasi politik di lingkungan Istana. Dia meminta Pratikno agar meningkatkan komunikasi dengan MPR tentang rencana amandemen UUD 1945.
"Dalam konteks ini, fungsi-fungsi koordinasi politik dan koordinasi di Presiden, di lingkungan Istana Negara, Mensesneg harus lebih efektif, berkoordinasi dengan publik, berkoordinasi dengan kami di MPR," sebutnya.
Basarah juga menyebut Pratikno tidak pernah mengundang Fraksi PDIP di MPR untuk menjelaskan rencana amandemen UUD 1945. Dengan begitu, Fraksi PDIP tidak bisa memberikan masukan ke Jokowi.
"Kami saja dari Fraksi PDIP tak pernah diundang oleh Mensesneg untuk meminta pandangannya bagaimana Fraksi MPR terkait amandemen UUD ini, yang sebenarnya bisa menjadi masukan kepada Pak Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintah," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar