Jumat, 27 Desember 2019

Viral, Dua Bule Bersihkan Pantai di NTB dari Sampah

Pantai Lakey di NTB menjadi tujuan wisata peselancar dunia. Tapi karena banyak sampah, dua turis ini bersihkan sampah di pantai tiap hari.

Sampah plastik memang kerap ditemukan di bibir pantai yang ada, namun tak sedikit orang yang justru membiarkan ataupun acuh tak acuh terhadap keadaan tersebut baik orang asing, lebih-lebih warga lokal yang ada di sekitar pantai.

Namun hal itu berbeda dengan dua orang asing berkebangsaan New Zeland dan Italia yang sedang berlibur. Mereka adalah Verena dan Craig.

Sambil menikmati masa liburan, mereka justru melakukan apa yang tidak dilakukan oleh wisatawan asing lainnya seperti mereka.

Verena dan Craig memungut sampah yang ada di sepanjang Pantai Lakey. Kegiatan itu mereka lakukan hampir setiap hari. Mereka lakukan itu semata-mata karena prihatin dengan keadaan pantai yang setiap hari selalu saja dipenuhi oleh sampah.

Sampah-sampah yang mereka pungut tadi lalu dikumpulkan di tempat mereka menginap dan selanjutnya akan dibawa ke tempat penampungan sampah.

"Hampir setiap hari mereka memungut sampah disini, saya sebagai warga lokal merasa malu dengan itu, sehingga saya juga ikut melakukannya dengan mereka," kata Samad, seorang pemandu wisata di Lakey pada detikcom.

Selain karena prihatin dengan kebersihan pantai, mereka rupanya juga ingin memberi contoh kepada warga lokal untuk ikut menjaga ekosistem pantai dari bahaya sampah. Terutama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat yang mengunjungi pantai agar tidak membuang sampah sembarangan.

Perjuangan Jepang Melawan Pelecehan Seksual di Kereta

Siapa yang tidak bermimpi liburan ke Jepang? Namun ternyata, Jepang yang punya banyak destinasi indah juga punya sisi kelam berupa pelecehan seksual.

Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (3/9/2019) pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah besar di Jepang. Angka pelecehan seksual di Jepang pun cukup tinggi.

Ambil contoh di tahun 2017 lalu. Data dari Kepolisian Tokyo mencatat, terjadi 2.620 kasus pelecehan seksual di transportasi umum dan paling banyak di kereta dan stasiun. Paling banyak, pelecehan seksualnya berupa meraba-raba.

Bahkan suatu penelitian di Jepang mengenai pelecehan seksual menyebutkan, hanya 10 persen wanita Jepang yang melaporkan pelecehan seksual kepada polisi. Lebih banyak, memilih diam.

Pemerintah Jepang sebenarnya tidak menutup mata perihal pelecehan seksual di kereta. Sejak 20 tahun lalu, kereta di Jepang punya gerbong kereta khusus wanita.

Belakangan ini, pemerintah Jepang pun menambah banyak imbauan dan tempat-tempat khusus bagi wanita di stasiun-stasiun dan kereta-kereta. Sebut saja tempat khusus untuk menunggu kereta bagi wanita.

Imbauan di dalam kereta berupa sticker diperbanyak. Para wanita juga diminta untuk tidak segan melaporkan kepada petugas keamanan, jika melihat ada orang-orang mencurigakan yang mau melakukan pelecehan seksual.

Tahun 2016, kepolisian Jepang meluncurkan aplikasi DigiPolice. Lewat aplikasi ini, para korban pelecehan seksual tinggal memencet aplikasinya yang terhubung dengan kepolisian dan para pengguna lain. Sehingga, penumpang yang lain bisa tahu kalau ada pelaku pelecehan seksual di dekatnya.

Sebelumnya di tahun 2011, pemerintah Jepang memberlakukan aturan khusus soal kamera ponsel. Kamera ponsel harus berbunyi!

Sebabnya, banyak pula pelaku pelecehan seksual yang memotret wanita diam-diam apalagi bagi wanita yang memakai rok. Oleh sebab itu, segala jenis ponsel tidak boleh mematikan suara kamera ponsel alias tidak bisa di-silent. Hal tersebut pun dilakukan oleh berbagai pabrikan ponsel bahkan dari luar negeri, seperti Samsung dan Apple.

Berbagai inovator di Jepang pun mengeluarkan berbagai peralatan anti pelecehan seksual. Sebut saja stempel tak kasat mata, sampai aplikasi Chikan Radar. Aplikasi tersebut bagaikan suatu peta yang menampilkan lokasi-lokasi rawan pelecehan seksual dan kapan waktu-waktu mereka beraksi.

Namun hingga kini, pelecehan seksual masih jadi musuh terbesar di Jepang. Pemerintah Jepang terus menekan angka pelecehan seksual, seperti denda besar diberlakukan.

Bagi pelaku pelecehan seksual, siap-siap dikenai denda maksimal 500 ribu Yen atau setara Rp 60 jutaan. Ditambah, hukuman penjara maksimal sampai 10 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar