Satgas Penanganan COVID-19 bicara mengenai kelompok yang akan divaksinasi COVID-19. Disebutkan oleh juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, salah satu kriteria yang mendapat vaksin adalah orang yang sehat.
"Pada prinsipnya, vaksinasi diberikan pada orang sehat yang belum terinfeksi untuk melindungi dirinya. Siapa yang diberikan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi tertular maka harus diberikan terlebih dahulu," kata Prof Wiku dalam siaran pers di YouTube BNPB, Senin (19/10/2020).
Prof Wiku juga menyampaikan kelompok prioritas penerima vaksin adalah mereka yang berisiko tinggi. Di antaranya tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan perihal beda vaksinasi dan imunisasi. Secara umum, vaksinasi adalah proses mendapatkan vaksin dan imunisasi adalah hasil dari vaksinasi yakni mendapatkan kekebalan tubuh.
"Kalau vaksinasi memasukkan vaksinnya ke dalam tubuh, imunisasi adalah proses di mana tubuh bisa memunculkan imun karena terbentuknya antibodi spesifik terhadap penyakit yang dituju," pungkasnya.
https://cinemamovie28.com/30-chua-phai-tet/
Antisipasi Risiko Kenaikan Kasus COVID-19, Jokowi Waspadai Libur Panjang
Menjelang libur panjang di akhir Oktober 2020 nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus Corona di Indonesia.
Sebelumnya, libur panjang atau long weekend pada Agustus lalu berdampak pada kenaikan kasus virus Corona yang cukup tinggi. Jokowi tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali.
"Mengingat kita punya pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan yang lalu, setelah itu terjadi kenakan yang agak tinggi," katanya saat memimpin rapat antisipasi penyebaran COVID-19 yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Untuk mengantisipasinya, Presiden Jokowi mengajak para menteri di kabinetnya menyusun strategi agar kasus tersebut tidak terulang lagi, akibat libur panjang.
"Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak ke kenaikan kasus COVID-19," lanjutnya.
Presiden Jokowi juga menyinggung soal kasus Corona di Indonesia sampai 18 Oktober 2020 lalu. Ia mengatakan, angka kasus aktif dan tingkat kesembuhan di Indonesia sudah semakin baik melewati rata-rata dunia.
Di Bawah Umur 18 Tahun Belum Akan Dapat Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Kemenkes
Kementerian Kesehatan menyebut vaksin COVID-19 ketersediaannya dipastikan cukup untuk 9,1 juta orang. Adalah vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Cansino yang disebut siap disuntikkan akhir November 2020 jika terbukti aman.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 tidak akan diberikan di luar 18 hingga 59 tahun dan seseorang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Mengapa?
"Kemudian yang berikutnya bahwa yang kita vaksin pada kelompok usia (18-59 tahun) yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase tiga kita yaitu produk vaksin COVID-19 Sinovac, Sinopharm, dan Cansino," jelas dr Yuri dalam konferensi pers Update COVID-19 Senin (12/10/2020).
"Maka kelompok ini lah yang kita vaksin. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0-18 atau di atas 60 tahun,"bebernya.
Menurut dr Yuri, hal ini bukan berarti mengesampingkan kelompok tersebut. Pasalnya, perlu ada uji klinis lebih lanjut untuk memastikan pemberian vaksin COVID-19 pada usia dan kriteria tersebut aman.
Seiring berjalannya waktu, dr Yuri menyebut akan ada uji klinis lebih lanjut terkait kelompok usia dan penyakit penyerta untuk pemberian vaksin COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar