Kementerian Kesehatan menyebut vaksin COVID-19 ketersediaannya dipastikan cukup untuk 9,1 juta orang. Adalah vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Cansino yang disebut siap disuntikkan akhir November 2020 jika terbukti aman.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 tidak akan diberikan di luar 18 hingga 59 tahun dan seseorang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Mengapa?
"Kemudian yang berikutnya bahwa yang kita vaksin pada kelompok usia (18-59 tahun) yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase tiga kita yaitu produk vaksin COVID-19 Sinovac, Sinopharm, dan Cansino," jelas dr Yuri dalam konferensi pers Update COVID-19 Senin (12/10/2020).
"Maka kelompok ini lah yang kita vaksin. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0-18 atau di atas 60 tahun,"bebernya.
Menurut dr Yuri, hal ini bukan berarti mengesampingkan kelompok tersebut. Pasalnya, perlu ada uji klinis lebih lanjut untuk memastikan pemberian vaksin COVID-19 pada usia dan kriteria tersebut aman.
Seiring berjalannya waktu, dr Yuri menyebut akan ada uji klinis lebih lanjut terkait kelompok usia dan penyakit penyerta untuk pemberian vaksin COVID-19.
https://cinemamovie28.com/summer-of-director-oh/
Jokowi Berharap Informasi Soal Vaksinasi COVID-19 Tidak Dipelintir
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya agar tidak terburu-buru dalam menyampaikan informasi terkait vaksin COVID-19. Ia berharap agar komunikasi publik perihal vaksinasi disiapkan secara matang agar tidak terjadi misinformasi kepada masyarakat.
"Proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan betul-betul. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri, dijelasin betul-betul secara detail. Jangan sampai dihantam oleh isu, dipelintir, kejadiannya masyarakat demo lagi," tegas Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga menyinggung soal implementasi vaksinasi COVID-19 mulai dari halal-haram, harga, kualitas, hingga distribusi vaksinnya. Semua hal terkait vaksinasi COVID-19 menurutnya harus siap karena vaksinasi bukan perkara mudah.
"Jangan menganggap enteng, ini bukan perkara mudah," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga menyampaikan perkiraan jumlah vaksin AstraZeneca yang akan diterima Indonesia pada bulan April 2021 mendatang. Jumlah total vaksin yang akan didapatkan mencapai 100 juta dosis, dan akan diberikan sekitar 11 juta dosis tiap bulannya.
Nakes Urutan Pertama, Ini Prioritas Suntik Vaksin COVID-19 Menurut Kemenkes
Pemberian vaksin COVID-19 akan diberikan sesuai urutan prioritas. Urutan pertama menurut Kementerian Kesehatan akan diberikan pada tenaga kesehatan dan pelayanan publik, sesuai hasil diskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa ahli di dunia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Achmad Yurianto, menjelaskan urutan pertama pemberian vaksin COVID-19 diberikan pada tenaga kesehatan karena berisiko tinggi. Tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin juga terbagi lagi ke beberapa urutan.
"Tenaga kesehatan yang diberikan pertama adalah tenaga kesehatan yang ada di RS rujukan yang melayani pasien COVID-19," jelas dr Yuri dalam konferensi pers Senin (19/10/2020).
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang akan diberikan vaksin COVID-19 adalah petugas kesehatan di laboratorium. Petugas kesehatan yang ada di laboratorium disebut dr Yuri memiliki risiko tinggi karena sehari-hari berhadapan dengan virus.
"Yang berbahaya karena berhadapan dengan virusnya," tegas dr Yuri.
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang sehari-harinya melakukan contact tracing juga menjadi urutan pertama yang mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini dikarenakan nakes tersebut berisiko tinggi tertular COVID-19 karena bertugas mencari kasus baru.
"Jumlah kelompok ini kalau kita perhitungkan perkirakan hampir 2 jutaan," lanjut dr Yuri.
Selain tenaga kesehatan berikut kategori pelayanan publik yang masuk urutan pertama pemberian vaksin COVID-19.
- Petugas yang memastikan berjalannya protokol kesehatan
- Satpol PP
- Polri, TNI yang bersama2 menegakkan pa kesehatan
- Pegawai di stasiun, pelabuhan, dan kelompok-kelompok yang masuk profesi pekerjaan berisiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar