Pemerintah menyebut bakal memulai program vaksinasi COVID-19 pada awal November mendatang. Disebutkan sudah ada tiga kandidat vaksin yang akan datang dalam waktu dekat di antaranya Cansino, G42 atau Sinopharm, dan Sinovac.
Mengutip keterangan resmi, tim dari BPOM, Kementerian Kesehatan, MUI, Bio Farma akan bertolak ke China pada tanggal 14 Oktober 2020 untuk melihat kualitas fasilitas produksi dan kehalalan vaksin produksi Sinovac, dan Cansino dan mengambil data uji klinis vaksin G42/Sinopharm di UAE.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan persiapan detail untuk program vaksinasi ini terus dilakukan. Pemerintah akan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 di kelompok tenaga kesehatan dan aparat keamanan.
"Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan public, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik" kata Menkes Terawan.
Disebutkan juga jumlah vaksin COVID-19 yang akan diterima Indonesia beragam, bergantung dari kapasitas produksi dan komitmen perusahaan. Secara detail, Cansino menyanggupi 100 ribu vaksin (single dose) pada November 2020, dan sekitar 15-20 juta untuk 2021.
Sementara Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 juta dosis mulai datang pada November 2020.
Sinovac menyanggupi 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020. Sinovac akan mengirim 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) pada minggu pertama November dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) lagi pada minggu pertama Desember 2020, ditambah 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.
Cansino mengusahakan penyediaan 20 juta (single dose), Sinopharm 50 juta (dual dose), dan Sinovac 125 juta (dual dose) di 2021. Single dose artinya satu orang hanya membutuhkan 1 dosis vaksinasi. Sementara, dual dose dibutuhkan dua kali vaksinasi untuk satu orang.
https://nonton08.com/fast-and-furious-6-fast-furious-6/
Masih Ada Pasien COVID-19 yang Dipungut Biaya Perawatan? Ini Saran Kemenkes
Pasien COVID-19 yang melakukan perawatan baik isolasi mandiri maupun rawat inap biayanya ditanggung pemerintah. Namun, bagaimana jika ada pasien COVID-19 yang nyatanya dibebani biaya perawatan?
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr Rita Rogayah SpP (K) MARS menjelaskan pembiayaan pasien COVID-19 dipastikan gratis. Hal ini disebutnya sudah disosialisasikan sejak awal.
"Untuk masalah pembiayaan memang sudah ditegaskan semua pasien yang dirawat, pasien dan keluarganya tidak dibebani dengan biaya," sebut dr Rita dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube Senin (12/10/2020).
"Ini kami sudah sampaikan dan sosialisasikan kalau seandainya terjadi mungkin saja rumah sakitnya tidak tau," kata dr Rita.
Jika ada pasien COVID-19 yang nyatanya harus membayar biaya perawatan, hal ini bisa segera dilaporkan. Dilaporkan kepada dinas kesehatan setempat.
"Atau memang ada hal-hal yang bisa terjadi keluarga pasien harus membayar ini bisa dipantau oleh dinkes, dan kalau ada keluarga yang merasa kok saya COVID-19 tapi beban pembiayaannya harus ditanggung oleh keluarga bisa melapor ke dinas kesehatan setempat," pungkasnya.
https://nonton08.com/breaking-ladies/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar