Rabu, 07 Oktober 2020

Kasus COVID-19 DKI Turun 0,8 Persen, Ini Perkembangan 10 Provinsi Prioritas

 Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan perkembangan kasus baru Corona di 10 provinsi prioritas selama dua pekan terakhir, dari 21 September hingga 4 Oktober 2020.

Beberapa provinsi tersebut di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Papua.


Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan, selama dua pekan terakhir ada sejumlah provinsi prioritas yang mengalami penurunan kasus baru Corona, salah satunya adalah DKI Jakarta.


"DKI Jakarta juga ternyata menurun trennya di minus 0,8 persen. Harus kita dorong lagi agar penurunannya juga jauh lebih tinggi lagi," ucap Dewi dalam siaran pers di Youtube BNPB, Rabu (7/10/2020).


Menurut Dewi, penurunan kasus baru Corona di DKI Jakarta ini bisa menjadi pertanda baik. Pasalnya, provinsi tersebut selama beberapa pekan terakhir terus mengalami kenaikan kasus.


Berikut detail perkembangan kasus baru Corona di 10 provinsi prioritas penanganan COVID-19 selama dua pekan terakhir, dari 21 September sampai 4 Oktober 2020, dikutip dari data covid19.go.id.


DKI Jakarta: turun sebanyak 0,8 persen

21 September-27 September: 8.477 kasus

28 September-4 Oktober: 8.409 kasus

Jawa Barat: turun sebanyak 28,5 persen

21 September-27 September: 4.165 kasus

28 September-4 Oktober: 2.966 kasus

Jawa Tengah: naik sebanyak 1,3 persen

21 September-27 September: 2.111 kasus

28 September-4 Oktober: 2.138 kasus

Jawa Timur: turun sebanyak 0,8 persen

21 September-27 September: 2.182 kasus

28 September-4 Oktober: 2.008 kasus

Bali: naik sebanyak 6,3 persen

21 September-27 September: 785 kasus

28 September-4 Oktober: 833 kasus

Aceh: naik sebanyak 12,2 persen

21 September-27 September: 651 kasus

28 September-4 Oktober: 748 kasus

Sumatera Utara: turun sebanyak 3,9 persen

21 September-27 September: 670 kasus

28 September-4 Oktober: 644 kasus

Kalimantan Selatan: turun sebanyak 8,1 persen

21 September-27 September: 462 kasus

28 September-4 Oktober: 421 kasus

Sulawesi Selatan: turun sebanyak 30,1 persen

21 September-27 September: 957 kasus

28 September-4 Oktober: 622 kasus

Papua: naik sebanyak 2,4 persen

21 September-27 September: 807 kasus

28 September-4 Oktober: 828 kasus

https://cinemamovie28.com/men-in-black-3/


Heboh Pelecehan Chef Renatta, Kapan Fantasi Seks Disebut Berlebihan?


 Chef Renatta ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya Chef Renata masuk ke akun yang membahas hal-hal dewasa dan terlihat bahwa dirinya menjadi 'objek' fantasi seksual.

Fantasi seksual atau imajinasi tentang hal yang bersifat seksualitas dalam benak individu pada dasarnya wajar karena terdapat daya tarik tertentu yang tidak ditemukan dalam realitas. Hanya saja fantasi seksual akan berlebihan atau tidak normal ketika seseorang menjadi terobsesi dengan fantasi yang dimilikinya.


"Namanya fantasi itu kan ada di dalam pikiran kita. Jadi nggak oke kalau itu membuat seseorang menjadi terobsesi pada hal tersebut, terus-terusan terpikirkan, bahkan bisa menjadi dorongan untuk mewujudkannya," kata psikolog klinis Veronica Adesla saat diwawancarai detikcom, Rabu (7/10/2020).


Selama fantasi seksual hanya ada dalam pikiran dan tidak membuat seseorang terobsesi, maka wajar-wajar saja memilikinya. Sebab fantasi seksual yang berlebihan akan mendorong seseorang untuk memenuhinya dengan tidak mempertimbangkan konsekuensi yang akan dihadapinya.


"Kalau misalnya seseorang berusaha mewujudkan fantasi itu dan mengandung unsur-unsur melecehkan, kekerasan, hal yang tidak normal, menyakiti orang lain, dan melanggar hak-hak orang lain, ada pemaksaan di dalamnya, itu kan kalau dilakukan jadi 'problem," tegas Vero.


Mereka yang memiliki fantasi seksual berlebihan akan kesulitan untuk mengontrol perilakunya sehingga dapat mengganggu dan merugikan orang di sekitarnya. Sehingga, pada akhirnya, fantasi seksual yang berlebihan ketika merugikan atau berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

https://cinemamovie28.com/the-expendables/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar