Habib Rizieq Syihab tiba di Indonesia. Massa penjemput Imam Besar FPI ini berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berkerumun dengan jumlah yang besar.
Massa penjemput Habib Rizieq berasal dari berbagai daerah. Mereka tidak hanya menunggu di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di pinggir jalan hingga ke ruas Tol Bandara Soetta arah Jakarta.
Menanggapi hal ini, Dr Sholah Imari, MSc, dari Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) mengatakan, potensi penularan COVID-19 dalam kerumunan tersebut cukup besar. Terlebih mereka berkerumun dalam waktu yang cukup lama.
"Terjadi kerumunan itu punya risiko, kalau bandara juga tidak memperhatikan situasi itu bisa saja terjadi penularan," ucap Dr Sholah saat dihubungi detikcom, Selasa (10/11/2020).
Lebih lanjut, Dr Sholah menjelaskan, banyak orang yang datang dari berbagai macam daerah saat tak tahu apakah orang-orang tersebut membawa virus atau tidak, maka risiko penularannya akan menjadi semakin besar.
"Persoalannya kita tidak tahu seseorang itu membawa virus atau tidak, sehingga menjadi masalah walaupun tidak bergejala ataupun bergejala," ujarnya.
Dr Sholah pun menyarankan agar masyarakat yang mengikuti aksi penjemputan maupun yang terjebak kerumunan apabila mengalami gejala, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter. Selalu pantau kondisi kesehatan bila muncul salah satu gejala COVID-19 di kemudian hari.
https://kamumovie28.com/movies/diet-of-sex/
Habib Rizieq Tiba di Indonesia, Ini Prosedur Kesehatan yang Harus Dilalui
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah kembali ke Indonesia setelah sebelumnya menetap di Arab Saudi sejak April 2017. Kedatangannya disambut gembira oleh para pendukung yang ramai-ramai datang menjemput ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Terkait hal tersebut, pemerintah telah menetapkan aturan protokol kesehatan yang harus dijalani semua warga dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona COVID-19 di tengah pandemi.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, berikut rangkuman prosedur kesehatan yang harus dilalui:
Membawa surat keterangan sehat (health certificate) yang membuktikan hasil pemeriksaan PCR negatif COVID-19.
Bila tak membawa health certificate yang membuktikan negatif COVID-19 maka dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan rapid test dan/atau PCR.
Bila dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu masuk, warga dapat menunggu sementara di fasilitas karantina yang sudah disiapkan sampai hasil pemeriksaan keluar.
Warga negara Indonesia (WNI) yang hasil tesnya negatif akan diberikan klirens kesehatan dan Health Alert Card (HAC) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
WNI yang hasil tesnya negatif bisa melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan membawa surat jalan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Klirens kesehatan diserahkan pada RT/RW setempat yang kemudian diteruskan ke puskesmas agar dilakukan pemantauan selama karantina mandiri di rumah.
Bila hasil tes positif atau reaktif maka WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau rujukan dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar