Rekor baru penambahan jumlah kasus COVID-19 sebanyak 6.267 kasus terpecahkan pada Minggu (29/11/2020). Jawa Tengah mencatatkan penambahan kasus terbanyak yakni 2.036 kasus, mengungguli DKI Jakarta dengan 1.431 kasus.
Lonjakan kasus di Jawa Tengah hingga di atas 2 ribu kasus dalam sehari disebut karena jumlah tes yang makin masif. Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengungkap hal itu saat dikonfirmasi.
"Tes kita minggu ini meningkat, konsekuensinya temuannya banyak, 90 persen OTG," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Dr Masdalina Pane dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) menjelaskan Jawa Tengah mulai ketat melakukan contact tracing sejak 23 November lalu. Jawa Tengah melakukan tes COVID-19 swab pada setiap orang yang melakukan kontak erat meskipun tanpa gejala.
"Mereka yang walaupun tidak bergejala tetap di-swab yang kontak erat. Kalau di pedoman revisi 5 kan yang kontak erat tanpa gejala itu nggak perlu di-swab kan," ungkap Pane saat dihubungi detikcom Senin (30/11/2020).
"Nanti kalau muncul gejala tetap di-swab, mereka karena ingin memperbanyak testing jadi kontak erat itu ikut di-testing juga," lanjutnya.
Lantas apakah tingginya rekor kasus COVID-19 menjadi peringatan bagi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo?
Epidemiolog UGM dr Riris Andono Ahmad menyebut rekor kasus COVID-19 menandakan banyak masyarakat yang kemudian sudah jenuh mematuhi protokol COVID-19 selama pandemi.
"Mobilitas itu sudah seperti normal, bukan menjadi sesuatu yang diperhatikan lagi. Adanya kebosanan terhadap pandemi dan kombinasi lainnya, ini secara umum ya," katanya saat dihubungi detikcom Senin (30/11/2020).
Ia juga menilai hal ini otomatis menjadi peringatan bagi Jawa Tengah. Mengapa begitu?
"Begitu menjadi tertinggi berarti itu sebuah warning, apakah mau memang masih oke dengan pengendalian seperti itu, atau apakah perlu tarik rem darurat," kata dr Riris.
"Iya kenapa tidak (tarik rem darurat). Di awal pandemi saja kita bisa kenapa sekarang tidak," tegasnya.
Meski rekor kasus COVID-19 di Jawa Tengah tinggi, menurut Pane, penanganan COVID-19 di Jateng selama ini sudah sesuai dengan pedoman. Namun, yang masih menjadi catatan adalah angka kematian COVID-19 di Jateng.
"Jateng kalau menurut saya sudah sesuai dengan track ya, tapi memang PR-nya mereka adalah kasus kematian mereka tinggi," lanjut Pane.
"Jadi gimana caranya mereka yang terinfeksi tidak masuk rumah sakit dan kualitas pelayanan di RS-nya ditingkatkan," pungkasnya.
https://kamumovie28.com/movies/the-guardian-2/
Kian Panjang, Ini Daftar Lembaga yang Dibubarkan Jokowi
Puluhan lembaga negara sudah dibubarkan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga periode kedua sebagai presiden, ada 33 lembaga negara yang dibubarkan Jokowi. Pemerintah menyatakan pembubaran beberapa lembaga ini dilakukan untuk reformasi birokrasi.
Yang terbaru, Jokowi membubarkan 10 lembaga negara lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang diundangkan tanggal 26 November 2020. Dengan dibubarkan 10 badan ini, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 badan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Diakses detikcom dari laman JDIH Setneg, Senin (30/11/2020), berikut ini 10 badan/lembaga yang dibubarkan Jokowi:
Pengawas Haji
1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Semua tugas, fungsi, pendanaan, dan kepegawaian dikelola oleh kementerian terkait. Pengalihan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar