Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah kembali ke Indonesia setelah sebelumnya menetap di Arab Saudi sejak April 2017. Kedatangannya disambut gembira oleh para pendukung yang ramai-ramai datang menjemput ke Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (10/11/2020).
Terkait hal tersebut, pemerintah telah menetapkan aturan protokol kesehatan yang harus dijalani semua warga dari luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona COVID-19 di tengah pandemi.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, berikut rangkuman prosedur kesehatan yang harus dilalui:
Membawa surat keterangan sehat (health certificate) yang membuktikan hasil pemeriksaan PCR negatif COVID-19.
Bila tak membawa health certificate yang membuktikan negatif COVID-19 maka dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan rapid test dan/atau PCR.
Bila dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu masuk, warga dapat menunggu sementara di fasilitas karantina yang sudah disiapkan sampai hasil pemeriksaan keluar.
Warga negara Indonesia (WNI) yang hasil tesnya negatif akan diberikan klirens kesehatan dan Health Alert Card (HAC) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
WNI yang hasil tesnya negatif bisa melanjutkan perjalanan ke tujuan dengan membawa surat jalan dari Satgas Penanganan COVID-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Klirens kesehatan diserahkan pada RT/RW setempat yang kemudian diteruskan ke puskesmas agar dilakukan pemantauan selama karantina mandiri di rumah.
Bila hasil tes positif atau reaktif maka WNI akan dirujuk ke rumah sakit darurat atau rujukan dengan menerapkan protokol rujukan penyakit infeksi.
https://kamumovie28.com/movies/remember-you/
Respons Satgas COVID-19 Soal Kerumunan Penjemputan Habib Rizieq
Massa penjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta sejak tadi pagi. Mereka berkerumun dengan jumlah yang besar.
Menanggapi hal ini, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat seharusnya bisa lebih prihatin dengan kondisi saat ini. Tidak berkerumun, karena bisa meningkatkan risiko penularan virus Corona menjadi lebih besar.
"Kerumunan menyulitkan kita untuk bisa jaga jarak, ditambah jika tidak menggunakan masker akan meningkatkan risiko penularan yang lebih besar lagi," kata Prof Wiku saat dihubungi detikcom, Selasa (10/11/2020).
Prof Wiku pun menjelaskan, sikap lalai dan ketidakpedulian terhadap kondisi pandemi, di mana penularan COVID-19 masih terus terjadi, ini bisa membahayakan banyak nyawa manusia.
"Kelalaian ataupun ketidakpedulian terhadap kondisi ini, serta terhadap protokol kesehatan dapat membahayakan nyawa manusia. Tidak hanya diri kita, namun keluarga di rumah, juga orang yang berada di sekitar kita," tuturnya.
Apa perlu isolasi mandiri usai melakukan atau terjebak dalam penjemputan?
Menurut Dr Sholah Imari, MSc, dari Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI), isolasi mandiri tidak perlu dilakukan, kecuali kalau orang tersebut melakukan kontak erat dengan orang yang positif COVID-19.
"Yang penting adalah kewaspadaan diri. Semua dari kita berisiko, ketika kita semakin banyak kontak dengan orang lain, maka semakin besar risiko tertular," kata Dr Sholah dalam wawancara terpisah.
Lebih lanjut, Dr Sholah mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti aksi penjemputan maupun yang terjebak di dalamnya saat hendak ke bandara, apabila mengalami gejala COVID-19, sebaiknya segera periksakan diri ke dokter.
"Tindakannya, jangan menyembunyikan diri kalau misalnya dia sakit. Mesti konsultasi dan pemeriksaan sampai tuntas untuk memastikan dirinya tertular atau tidak," imbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar