Rabu, 18 Maret 2020

Dari Sayonara Tax, Jepang Bisa Dapat Rp 50 M dari Turis Indonesia

Kini, turis yang mau liburan ke Jepang akan dikenai Sayonara Tax. Turis dari Indonesia, diperkirakan akan menyumbang angka yang tak sedikit.

Mulai hari ini, Senin (7/1) tiap turis yang meninggalkan Jepang akan dikenakan pajak bernama Sayonara Tax. Pajaknya sebesar 1.000 Yen atau setara dengan Rp 132 ribu.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pajak Jepang seperti dilihat detikTravel, Senin (7/1/2019) pajaknya dialokasikan untuk memajukan pariwisata Jepang. Baik itu untuk membuat destinasi wisata makin nyaman, pengembangan informasi pariwisata dan pengembangan destinasi wisata alam serta budaya.

Dalam catatan detikTravel dari data JNTO (Japan National Tourism Organization), tahun 2017 saja tercatat sekitar 350 ribu turis Indonesia. Angka itu naik 30 persen dibanding tahun 2016 sebelumnya.

Jika jumlah itu dikalikan dengan Sayonara Tax, maka akan mendapat angka sekitar Rp 46 M. Dengan tren kunjungan turis Indonesia ke Jepang yang terus naik, tentu Jepang akan mendapat angka yang lebih besar lagi.

Mungkin sampai angka Rp 50 M, atau bahkan lebih? 

Sayonara Tax Bikin Pariwisata Jepang Makin Makmur

Jepang mulai memberlakukan Sayonara Tax buat traveler. Pendapatan pajak yang tentunya besar itu akan digunakan untuk memajukan sektor pariwisata Negeri Sakura.

International Tourist Tax atau Sayonara Tax sebesar 1.000 Yen (Rp 132 ribu) mulai diterapkan di Jepang hari ini (7/1). Ini berlaku buat traveler yang meninggalkan Negeri Sakura baik melalui jalur udara maupun laut.

Ditengok detikTravel dari News.com Australia, Senin (7/1/2019), pendapatan dari pajak pada bidang pariwisata pada tahun fiskal 2018 hingga Maret 2019 diperkirakan mencapai 6 miliar Yen (Rp 781 miliar). Sedangkan di tahun fiskal 2019 diprediksi menyentuh angka 50 miliar Yen (Rp 6 triliun), lebih besar karena salah satunya ditopang oleh Sayonara Tax.

Angka tersebut rasanya optimis tercapai mengingat kunjungan turis ke Jepang sendiri terus menunjukkan peningkatan. Dilansir dari AFP, tahun 2018 untuk pertama kalinya kunjungan turis ke Jepang mencapai 30 juta orang.

Sementara di tahun 2020, saat Tokyo menjadi tuan rumah Olimpiade, kunjungan turis ditargetkan meningkat hingga 40 juta. Dengan pendapatan dari pajak yang jumlahnya begitu besar, pariwisata Jepang pun semakin makmur. Uang pajak ini akan digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata di Jepang yang maksimal.

Mulai dari membuat destinasi pariwisata yang nyaman, mempermudah akses informasi pariwisata dan lain sebagainya. Untuk di bandara misalnya, akan dikembangkan gerbang pengenal wajah agar proses imigrasi bisa lebih cepat.

Sayonara Tax ini bisa jadi menimbulkan pro kontra traveler. Sebab mau tak mau traveler harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar Sayonara Tax sebelum pulang meninggalkan Jepang.

Dalam perbincangan dengan The Mainichi, profesor keuangan dari Universitas Meiji, Hideaki Tanaka, mengatakan bahwa pendapatan Sayonara Tax harus dimanfaatkan dengan baik untuk menghindari tekanan dari wisatawan. Pendapatan ini penting digunakan untuk hal-hal produktif agar traveler terus yakin dan mengikuti kewajiban untuk membayar pajak. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar