PT KAI menawarkan pengembalian biaya 100% dari tiket yang dibatalkan. Hal ini terkait masa darurat wabah virus Corona.
Dalam rilis resmi, Sabtu (21/3/2020), mulai tanggal 23 Maret 2020 PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100%. Tiket yang diganti bagi calon penumpang kereta api yang melakukan pembatalan perjalanan mulai tanggal 23 Maret untuk keberangkatan sampai dengan 29 Mei 2020.
"Kebijakan pengembalian bea pemesanan tiket 100 % ini berlaku bagi perorangan maupun rombongan dengan melampirkan identitas dan bukti pembelian tiket melalui proses di stasiun," kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta.
"Sementara bagi calon penumpang yang melakukan transaksi tiket melalui Aplikasi KAI ACCESS maka proses pembatalan dapat melalui aplikasi tersebut atau tidak perlu datang langsung ke loket Stasiun KA Jarak Jauh," imbuh dia.
Berikut syarat wajib pembatalan tiket rombongan dalam jumlah banyak:
1. Surat permohonan pembatalan yang dilengkapi nomor rekening pemohon untuk pengembalian uang muka.
2. Melampirkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani pemohon angkutan rombongan dan pihak KAI
3. Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan
4. Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan 1 (kali) dalam rentang waktu 90 (sembilan puluh) hari dari perjalanan yang dibatalkan, namun selama tempat duduk masih tersedia.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya KAI untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Sebelumnya, perusahaan ini juga telah menerapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan di atas 38°C saat pemeriksaan di area boarding.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah virus Corona di Indonesia selama 91 hari, yaitu dari tanggal 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Dengan perpanjangan masa darurat bencana wabah virus Corona tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya guna mempersempit ruang gerak penyebaran virus Corona.
Selamat Datang di Kota Manis, Tahu Tempatnya?
Destinasi ini disebut sebagai Kota Manis. Pangkalan Bun yang memillikinya. Kenapa demikian?
Kata MANIS merupakan singkatan dari Minat, Aman, Nikmat, Indah dan Segar. Nah dari semboyan tersebutlah yang menjadi semangat Masyarakat Pangkalan Bun untuk menjadi MANIS.
Sehingga tak heran jika Pangkalan Bun menjadi langganan peraih penghargaan piala Adipura. Taman kota yang tertata apik dan bersih ini adalah ruang terbuka hijau kota Pangkalan Bun. Sekitar Taman Kota MANIS atau Bunderan Pancasila merupakan pusat jajanan Kota Pangkalan Bun. Semua jenis makanan ada di tempat ini, mulai dari kelas angkringan hingga kelas cafe yang dapat dikunjungi dari pagi hingga malam hari.
Pangkalan Bun, sebuah sebuah kota yang terletak di Kalimantan Tengah. Pangkalan Bun sendiri merupakan ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat. Walaupun berstatus sebagai ibu kota kabupaten, Pangkalan Bun memiliki bandara yang langsung terhubung ke Jakarta.
Saat ini terdapat dua maskapai yang melayani rute Jakarta-Pangkalan Bun. Setelah menempuh penerbangan sekitar 1 jam 30 menit, akhirnya saya mendarat di Bandara Iskandar. Salah satu pintu masuk menuju Pangkalan Bun selain pelabuhan Kumai dan Terminal Natai Suka.
Keluar dari bandara, travelers akan disambut oleh tugu Pancasila yang lebih populer dengan sebutan bundaran Pancasila. Ini adalah salah satu spot wajib untuk berfoto saat berkunjung ke Pangkalan Bun. Tepat di belakang bundaran Pancasila terdapat sebuah monumen pesawat yang populer dengan sebutan Palagan Sambi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar