Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menargetkan Indonesia bebas COVID-19 pada 17 Agustus mendatang. Menurutnya, hal ini harus sejalan dengan kebijakan yang tepat serta kepatuhan masyarakat dalam mencegah penularan.
"Target kita adalah pada perayaan 17 Agustus yang akan datang, maka kita harus betul-betul terbebas dari COVID. Artinya, COVID betul-betul pada posisi yang dapat dikendalikan," ujarnya.
Menurut juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, arti bebas Corona atau terkendali yang dimaksud adalah penanganan di lingkup mikro seperti desa dan kelurahan. Menurutnya, COVID-19 bisa terkendali jika tata kelola di tingkat RT hingga RW berjalan baik.
"Jadi kondisi yang ideal tapi realistis adalah dengan penanganannya itu terdesentralisasi sampai tata kelola pemerintahannya yaitu desa dan kelurahan karena mereka itu yang akan menangani di RT RW," sebut Wiku dalam temu media Jumat (26/2/2021).
Wiku menyebut pengadaan posko-posko dalam pelaksanaan PPKM mikro membantu penanganan kasus Corona lebih efektif. Adanya posko-posko tersebut juga melibatkan seluruh masyarakat.
Menurutnya, pengendalian konsep tersebut belum tentu bisa menekan kasus COVID-19 di Indonesia menjadi nol kasus. Selama seluruh wilayah di Indonesia dengan kasus tinggi bisa dikendalikan, menurutnya Corona bisa terus teratasi.
"Belum tentu (nol kasus) kan kemampuan mengendalikan lain-lain dan dinamis, sekarang nol kasus besok bisa ada lagi, dikendalikan, nol kasus lalu kemudian aktivitas, ada lagi kasus, bisa dikendalikan," beber Wiku.
"Terkendalinya tuh terkendali oleh protokoler yang paling mikro," pungkasnya.
https://movieon28.com/movies/youth-never-returns/
5 Fakta Vaksinasi Gotong Royong, Jenis Vaksin hingga Harganya
Menkes Budi Gunadi Sadikin resmi membuka jalur vaksinasi mandiri atau dinamai dengan vaksinasi gotong royong. Kebijakan ini memungkinkan perusahaan mengadakan sendiri program vaksinasi untuk karyawan, di luar vaksinasi gratis program pemerintah.
Aturan ini tertuang dalam Permenkes Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang terbit Rabu (24/2/2021).
Vaksinasi gotong royong ini akan diserahkan kepada pihak swasta dan akan diberikan secara gratis kepada para pekerja.
Berikut beberapa fakta vaksinasi gotong royong, mulai jenis vaksin yang digunakan hingga harganya.
1. Jenis vaksin
Jenis vaksin COVID-19 ditetapkan dengan Keputusan Menteri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Jenis Vaksin COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang digunakan untuk Vaksinasi COVID-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," dalam pasal 7 ayat 3.
Selain itu, jenis vaksin COVID-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong harus berbeda dengan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi program.
https://movieon28.com/movies/batman-v-superman-dawn-of-justice/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar