- Tiang listrik yang berdiri di tengah jalan raya Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas. Kini PLN Banyuwangi angkat bicara.
Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banyuwangi menyampaikan rasa prihatin, atas kecelakaan yang menimpa pengendara karena menabrak tiang listrik yang ada di tengah jalan. Manajer UP3 PLN Banyuwangi, Krisantus Setyawan menjelaskan adanya tiang listrik di tengah jalan raya tersebut. Dirinya bercerita jika sebelumnya pihak Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Penataan Ruang (DPU-CKPR) Banyuwangi melakukan pelebaran jalan di wilayah tersebut. Namun karena berimbas terhadap tiang listrik, mereka kemudian mengirimkan surat ke PLN.
"Jadi kita luruskan. Terkait pelebaran jalan itu otomatis akan terjadi pergeseran tiang listrik. Makanya kita balas surat ke Dinas PU untuk menganggarkan biaya pemindahan tiang listrik agar tidak berada di tengah jalan. Karena memang untuk saat ini kami belum ada investasi atau anggaran untuk pemindahan tiang," ujarnya kepada detikcom, Minggu (21/2/2021).
Dalam surat balasan itu, kata Krisantus Setyawan, pihaknya juga sudah menjelaskan jika dalam aturan PLN, setiap pemindahan tiang listrik akan dibebankan kepada pemohon. Termasuk dengan biaya pemindahan saluran listrik yang ada di sekitar jalan tersebut.
https://indomovie28.net/movies/bebas-aturan-main/
"Surat itu kita layangkan tahun lalu (2020). Sekitar Bulan November kalau ndak salah. Jika kita minta anggaran dari pusat membutuhkan waktu yang lama. Apalagi di masa pandemi seperti ini, kami mohon dukungan Pemkab Banyuwangi," tambahnya.
Pemindahan tiang listrik, kata Krisantus Setyawan, tidak semudah yang dibayangkan. Sebab pemindahan dilakukan dengan tidak mengurangi pelayanan konsumen listrik. Caranya, pihaknya akan membangun tiang listrik baru, sebelum merobohkan tiang listrik lama atau yang berada di tengah jalan.
"Itu tegangan 20KV. Ada 3 kabel dan travo distribusi saluran utama tegangan menengah dan saluran tegangan rendah. Kita pindahkan dengan membeli dan mendirikan tiang baru. Karena jika kita copot dan kita pindahkan langsung itu akan merugikan konsumen. Butuh waktu lama," tegasnya.
Pihaknya turut prihatin dan berduka cita, atas kecelakaan yang menewaskan satu pengendara, karena menabrak tiang listrik yang ada di tengah jalan. Dirinya berharap, agar kegiatan pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemerintah lebih diutamakan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami sebenarnya tidak ingin menyalahkan siapa pun. Ya kami meminta untuk setiap penganggaran kegiatan pelebaran jalan untuk menganggarkan juga pemindahan tiang listrik, jika memang terkena imbas dari pelebaran itu. Sebab, selama ini PLN juga membebankan kepada masyarakat atau pemohon lain untuk membiayai pemindahan tiang jika mengganggu aktivitas masyarakat," pungkasnya.
Pantauan detikcom, sebanyak 20 tiang listrik berjajar di sepanjang jalan alternatif penghubung Kecamatan Gambiran, Tegalsari dan Genteng itu. Sebagian tiang listrik itu membelah jalan. Akibatnya, ada 7 tiang listrik berdiri di tengah jalan.
Bahkan, tiang listrik yang berada di tengah jalan itu membuat seorang pengendara sepeda motor kecelakaan. Pengendara tak mengetahui ada tiang listrik di tengah jalan, karena pada malam hari kondisinya gelap.
Korban kecelakaan adalah Buari (63) warga Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar