Kamis, 11 Februari 2021

DKI Masih Tertinggi, Ini Sebaran 8.435 Kasus Baru COVID-19 RI 11 Februari

 Pemerintah melaporkan penambahan 8.435 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (11/2/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.191.990 kasus COVID-19.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 2.514, disusul Jawa Barat dengan 1.059 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 1.044 kasus.


Detail perkembangan virus Corona Kamis (11/2/2021), adalah sebagai berikut:


Kasus positif bertambah 8.435 menjadi 1.191.990

Pasien sembuh bertambah 10.145 menjadi 993.117

Pasien meninggal bertambah 214 menjadi 32.381

Tercatat sebanyak 71.511 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 76.911.


Sebaran 8.435 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (11/2/2021).


DKI Jakarta: 2.514 kasus

Jawa Barat: 1.059 kasus

Jawa Timur: 1.044 kasus

Jawa Tengah: 986 kasus

Kalimantan Timur: 643 kasus

Bali: 371 kasus

DI Yogyakarta: 261 kasus

Sulawesi Utara: 162 kasus

Bangka Belitung: 160 kasus

Kalimantan Selatan: 139 kasus

Sumatera Utara: 131 kasus

Sulawesi Selatan: 128 kasus

Riau: 89 kasus

Sumatera Barat: 85 kasus

Lampung: 66 kasus

NTB: 63 kasus

Kalimantan Utara: 63 kasus

Maluku Utara: 49 kasus

Papua: 41 kasus

Sumatera Selatan: 40 kasus

Banten: 40 kasus

Sulawesi Tengah: 38 kasus

Jambi: 33 kasus

NTT: 32 kasus

Kalimantan Tengah: 31 kasus

Kalimantan Barat: 27 kasus

Sulawesi Barat: 27 kasus

Kepulauan Riau: 25 kasus

Sulawesi Tenggara: 20 kasus

Aceh: 17 kasus

Papua Barat: 16 kasus

Gorontalo: 14 kasus

Bengkulu: 11 kasus

Maluku: 10 kasus

https://cinemamovie28.com/movies/total-messed-family/


Mahasiswa Mau Digaji Rp 700 Ribu/Bulan? Ini Syarat dan Caranya


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memberikan penawaran kepada mahasiswa untuk mengajar di sekolah khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sejumlah manfaat akan diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti program tersebut.

Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.


"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial," kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI.


Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 SKS. Mahasiswa juga akan mendapat Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.


Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.


Apa saja syarat dan bagaimana cara ikut program tersebut? Klik halaman selanjutnya.

https://cinemamovie28.com/movies/the-suffered/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar