Pemerintah melaporkan penambahan 8.435 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (11/2/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.191.990 kasus COVID-19.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 2.514, disusul Jawa Barat dengan 1.059 kasus, dan Jawa Timur sebanyak 1.044 kasus.
Detail perkembangan virus Corona Kamis (11/2/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 8.435 menjadi 1.191.990
Pasien sembuh bertambah 10.145 menjadi 993.117
Pasien meninggal bertambah 214 menjadi 32.381
Tercatat sebanyak 71.511 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 76.911.
Sebaran 8.435 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (11/2/2021).
DKI Jakarta: 2.514 kasus
Jawa Barat: 1.059 kasus
Jawa Timur: 1.044 kasus
Jawa Tengah: 986 kasus
Kalimantan Timur: 643 kasus
Bali: 371 kasus
DI Yogyakarta: 261 kasus
Sulawesi Utara: 162 kasus
Bangka Belitung: 160 kasus
Kalimantan Selatan: 139 kasus
Sumatera Utara: 131 kasus
Sulawesi Selatan: 128 kasus
Riau: 89 kasus
Sumatera Barat: 85 kasus
Lampung: 66 kasus
NTB: 63 kasus
Kalimantan Utara: 63 kasus
Maluku Utara: 49 kasus
Papua: 41 kasus
Sumatera Selatan: 40 kasus
Banten: 40 kasus
Sulawesi Tengah: 38 kasus
Jambi: 33 kasus
NTT: 32 kasus
Kalimantan Tengah: 31 kasus
Kalimantan Barat: 27 kasus
Sulawesi Barat: 27 kasus
Kepulauan Riau: 25 kasus
Sulawesi Tenggara: 20 kasus
Aceh: 17 kasus
Papua Barat: 16 kasus
Gorontalo: 14 kasus
Bengkulu: 11 kasus
Maluku: 10 kasus
https://cinemamovie28.com/movies/total-messed-family/
Mahasiswa Mau Digaji Rp 700 Ribu/Bulan? Ini Syarat dan Caranya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memberikan penawaran kepada mahasiswa untuk mengajar di sekolah khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Sejumlah manfaat akan diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti program tersebut.
Berdasarkan panduan program kampus mengajar yang dikutip dari laman resmi Kemendikbud, mahasiswa yang ikut program tersebut akan mendapatkan sejumlah manfaat, yaitu uang saku Rp 700 ribu/bulan, dan potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta sebanyak satu kali.
"Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi, dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T, sekaligus mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial," kata Nadiem dikutip dari saluran YouTube Kemendikbud RI.
Insentif lain yang bakal diterima oleh mahasiswa dalam program tersebut adalah konversi SKS untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjanamu sebesar 12 SKS. Mahasiswa juga akan mendapat Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Untuk melancarkan program tersebut, Nadiem turut mengingatkan pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk segera melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan agar mahasiswa dapat melaksanakan hak belajarnya di luar kampus dan di luar program studi dengan mudah, difasilitasi, dan didukung.
Apa saja syarat dan bagaimana cara ikut program tersebut? Klik halaman selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar