Sabtu, 23 November 2019

Warga Benarkan Aksi Pria Onani dalam ATM yang Viral Terjadi di Banyuwangi

Warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi membenarkan bahwa aksi pria onani dalam ATM yang viral terjadi di sana. ATM tersebut berada di sekitar Pasar Sumberayu.

Video viral berdurasi 30 detik itu menyebar cepat di media sosial. Warga setempat menyayangkan aksi tak senonoh itu terjadi di wilayah mereka.

"Kalau lihat tempatnya memang ada di sini (Sumberayu). Ada dua tiang listrik di depan ATM," ujar Bagus Drajat Gumelar, salah seorang warga kepada detikcom, Sabtu (23/11/2019).

Menurutnya, ATM bank tersebut berada di sekitar Pasar Sumberayu. Tidak ada lagi ATM bank tersebut dan itu merupakan satu-satunya.

Bagus juga menerangkan, video pria onani itu baru ramai beredar hari ini. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan aksi tak senonoh itu terjadi.

"Ya baru sehari ini viral. Sudah menyebar di medsos. Paling banyak di grup WA (WhatsApp)," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria onani dalam ATM menggegerkan warga Banyuwangi. Tampak seorang pria sedang memainkan alat kelaminnya di dalam ATM. Pria itu terlihat telanjang. Baju, celana dan sandal orang tersebut tergeletak di lantai.

Viral Video Pria Onani dalam ATM yang Diduga di Banyuwangi

Video seorang pria onani dalam ruang ATM menggegerkan warga Banyuwangi. Video berdurasi 30 detik itu menyebar atau sudah viral di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria sedang memainkan alat kelaminnya di dalam ATM. Pria terlihat telanjang. Baju, celana dan sandal orang tersebut tergeletak di lantai.

Tanpa merasa malu, pria itu melakukan aktivitas tak senonoh itu direkam oleh warga. https://bit.ly/2QUwq1d

"Onani Bung, onani di ATM Bung. Orang apa ini. Wuh lezat Bung. Mantap jiwa," ujar orang yang diduga merekam aksi onani tersebut, seperti dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (23/11/2019).

Orang tersebut juga menyebutkan lokasi kejadian. Ia menerangkan bahwa ATM tersebut berada di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Banyuwangi

Pelaku Onani di Depan Anak Kecil Dituntut 5 Tahun Penjara

Sofi Asfandi, pelaku ekshibisionis di Surabaya, dituntut 5 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis yang digelar di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri Surabaya digelar tertutup untuk umum.

"Terdakwa kami tuntut 5 tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU) Duta Amalia seusai sidang kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Menurut Duta, setelah mendengar tuntutan yang dijatuhkan, terdakwa akan mengajukan pembelaan. Agenda pembelaan terdakwa akan dilakukan pada sidang pekan depan.

"Terdakwa ajukan pembelaan. Satu minggu lagi baru dibacakan," terang Amalia.

Sebelumnya diberitakan, pelaku ekshibisionis di Surabaya Sofi Asfandi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan JPU.

Sidang tertutup itu dipimpin oleh ketua majelis hakim Rochmad. Sedangkan JPU yang membacakan dakwaan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

"Terdakwa melakukan aksi pornografi di depan anak-anak dengan cara membuka ritsleting celana dan melakukan onani," kata Duta Amalia kepada detikcom seusai persidangan di ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (5/11/2019).

Saat kejadian, ada tiga anak yang melihat aksi Sofi. Karena takut, mereka lari dan melaporkan kepada orang tua masing-masing.

"Dari laporan salah satu orang tua, polisi kemudian mengamankan terdakwa," ujar Amalia. https://bit.ly/2qupH3d

Tidak ada komentar:

Posting Komentar