Selasa, 26 November 2019

Puji Pacul Buatan Sukabumi, Teten: Jauh Lebih Bagus dari China

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengunjungi sentra industri logam di kawasan Cibatu, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Sabtu (23/11/2019). Di tempat itu Teten diperlihatkan sejumlah produk logam untuk keperluan pertanian, salah satunya cangkul alias pacul.

"Cangkulnya jauh lebih bagus dari buatan China, tentu ada juga produk serupa di daerah lain. Masalahnya saat ini antara perajin UMKM di Cibatu ini tidak terhubung dengan pasar termasuk dengan pasar pemerintah," kata Teten.

Setelah melihat kondisi dan kualitas pacul buatan lokal tersebut Teten akan membawanya ke Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR.

"Nanti kita bicara dengan PU, kemudian Kementerian Pertanian yang membutuhkan cangkul itu solusi pertama nantinya bagaimana pemerintah membeli produk UMKM. Kita genjot setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah membeli produk UMKM," lanjutnya.

Solusi kedua selain pembinaan kepada sentra UMKM juga akan dilakukan UMKM Go Online. Produk lokal dijual secara online dengan sasaran pasar yang lebih luas.

"Kita akan dorong terus supaya tumbuh, tidak hanya terbatas usaha kecil saja nanti upgrade menjadi menengah kemudian dorong lagi level skala besar. Bahkan tidak menutup kemungkinan produk-produk (pacul) ini kita ekspor," jelasnya.

Terkait persoalan yang dihadapi para perajin saat ini, Teten menyebut masih berkutat di seputar permodalan dan standar kualitas. Menurutnya solusi yang ditawarkan pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ada permasalahan di bahan baku yang tidak stabil, kemudian soal standar yang harus kita urus. Lalu soal pengembangan usaha untuk skala besar mentok di pembiayaan. Kita nggak masalah soal pembiayaan, sudah banyak KUR kita alokasikan Rp 190 triliun untuk UMKM dengan bunga sangat rendah 6% dengan plafon yang paling kecil Rp 50 juta tanpa agunan," ungkapnya.

"Nanti kami juga punya layanan klinik untuk konsultasi pengembangan layanan usahanya termasuk membantu proses SNI. Ini yang saya kira nggak bolehlah (impor) masa cangkul aja kita impor, saya sebagai Menteri Koperasi dan UKM harus melindungi produk UMKM," tambahnya.

Ada Importir Pacul Ilegal, Airlangga: Ditindak Saja!

Beberapa pekan lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sejumlah pacul yang diduga diimpor secara ilegal di Surabaya dan Tangerang. Pacul tersebut diimpor dalam bentuk siap pakai. https://bit.ly/34mhBYT

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ingin agar para importir pacul ilegal segera ditindak. 

"Ya kalau ilegal ya ditindak saja, ya namanya ilegal," tegas Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Perlu diketahui, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 30 tahun 2018, impor yang diizinkan adalah bahan baku pacul. Sedangkan, ribuan pacul ilegal yang ditemukan Kemendag di Tangerang dan Surabaya sudah dalam bentuk siap pakai.

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap importir pacul ilegal tersebut.

"Izin usahanya yang berkaitan dengan kita ya kita cabut. Itu ada institusi lain yang memberi laporan kepada kita," kata Agus di kantornya, Jakarta, Rabu (13) lalu.

Mengenai hasil temuan Kemendag di Surabaya dan Tangerang, ia mengatakan bahwa pihaknya belum memperoleh keterangan detail.

"Kita belum ada laporan detail. Sementara kita prinsipnya itu tidak bisa kita impor, ini kan bisa (produksi) dalam negeri," tandas Agus.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Veri Anggrijono menuturkan pacul siap pakai yang sudah diamankan Kemendag jumlahnya ribuan. Pacul-pacul impor ilegal tersebut ditemukan di Surabaya dan Tangerang.

"Kami sekitar dua minggu yang lalu sudah mengamankan yang diduga beberapa importir, yang diduga mengimpor produk perkakas tangan dalam bentuk jadi, di dua kota, Surabaya dan Tangerang," imbuh Veri di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Veri mengakui adanya importir ilegal. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran.

"Tadi kan seperti yang dikatakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri izin impor cangkul untuk perkakas tangan itu baru satu kali dikeluarkan dan itu pun bukan dalam bentuk jadi. Nah yang kami temukan ini sudah bentuk jadi, sudah ada gagangnya, nah itu patut diduga ilegal," ungkap Veri. https://bit.ly/2KVOUKL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar