Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoal poin khilafah islamiyah yang ada di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Front Pembela Islam (FPI). Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan khilafah yang dimaksud FPI berbeda dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
FPI sebelumnya telah menyerahkan pernyataan setia kepada Pancasila terkait proses perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar. Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019), Tito mengatakan masalah yang ada saat ini yakni soal AD/ART FPI.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART," kata Tito.
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.
Tito lalu berbicara soal teori teologi dari kata-kata 'penerapan Islam secara kafah'. Tito kemudian menyinggung soal NKRI bersyariah.
"Nah, kata-kata mengenai penerapan Islam secara kaffah ini teori teologinya bagus. Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh, apakah seperti itu. Kalau dilakukan bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas yang dulu pernah dipikirkan oleh para founding fathers kita. Salah satu yang diperhitungkan kemungkinan nanti akan diimbangi lagi di daerah-daerah tertentu," ucap Tito.
"Seperti di Papua dulu pernah Manokwari membuat perda sendiri, sesuai dengan prinsip keagamaan di sana. Nanti Bali juga membuat perda sendiri sesuai prinsip keagamaan di sana. Ini bisa berdampak pada goyangnya solidaritas kebinekaan, ini semua saya kira silakan kita pikirkan sebagai wacana. Kemudian di bawah naungan khilafah Islamiyah, kata-kata khilafah-nya kan sensitif, apakah biologis khilafah Islamiyah ataukah membentuk sistem negara. Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," jelas Tito.
Menag Fachrul Razi mengatakan memastikan konsep yang diusung FPI berbeda dengan HTI. Fachrul mengaku telah membaca soal khilafah di AD/ART FPI tersebut. http://nonton08.com/istri-boongan/
"Ya paham saya, masih menyebut itu (khilafah), meskipun kami tanya, penjelasannya itu yang dimaksud beda dengan HTI. Setelah kita baca berbeda dengan HTI," kata Fachrul di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
Fachrul menyebut FPI telah berkomitmen setia kepada Pancasila. Bahkan, menurutnya, FPI bersedia untuk berdiskusi kembali mengenai hal-hal dalam AD/ART yang dinilai perlu diubah.
"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan, apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami? 'Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila. Kemudian tidak melanggar hukum, sehingga yang itu bisa dieliminasi. Teman-teman yang perlu dieliminasi, diubah kita coba diskusi'. Saya kira semua enteng-enteng aja," ucap Fachrul.
Kalimat visi-misi FPI yang disorot adalah:
'Visi dan Misi organisasi FPI adalah penerapan Syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilaafah Islaamiyyah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan Da'wah, penegakan Hisbah dan Pengamalan Jihad'
FPI mengatakan pihaknya telah memberi penjelasan kepada Kemenag soal khilfah itu. FPI mengatakan tentang khilafah islamiyah di AD/ART tersebut merupakan hasil Munas tahun 2013.
"Itu hasil Munas FPI tahun 2013 dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Kemenag, red) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/11).
Dia lalu menyinggung soal Kemenag yang sudah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Saat ini, proses pengurusan SKT FPI pun ditangani Kemendagri.
Jika proses pengurusan SKT mandek di Kemendagri, Slamet menilai ada persoalan politis.
"Sekarang Depag sudah keluarkan rekomendasi seharusnya Kemendagri tidak punya alasan untuk tidak keluarkan SKT. Kalau SKT tidak dikeluarkan ini makin jelas urusannya politis" ucap dia.
"Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini," sambung Ketum PA 212 ini.
Selain itu, Slamet juga mengundang Tito ke markasnya untuk tabayun soal khilafah Islamiyah. "Gunakan tafsir dari FPI, jangan tafsir orang lain. Saran saya Pak Tito datang ke Petamburan untuk tabayun," kata Slamet. http://nonton08.com/aku-terima-nikahnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar