Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dirawat karena mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD). Kejadian ini mengingatkan bahwa virus dengue yang dibawa nyamuk Aedes aegypty bisa menyerang siapa saja.
"Mudah-mudahan jadi perhatian kita semua, yang ternyata belum mampu mengendalikan penyakit DBD," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam dalam pesan singkat yang diterima detikHealth.
"Gigitan nyamuk akan menurun bila jentik bisa diberantas salah satunya dengan pembentukan juru pemantau jentik (jumantik). Namun tidak semua rumah bisa dimasuki jumantik," lanjut dr Ari.
Menurut dr Ari, dalam praktiknya kadang rumah besar dan berhalaman luas tidak mau didatangi jumantik. Hal serupa terjadi saat pengasapan (fogging), yang mengakibatkan pemberantasan jentik dan nyamun pembawa virus DBD tidak optimal. Apalagi pemilik kadang kurang memperhatikan genangan air yang menjadi tempat hidup nyamuk di rumahnya.
DBD seharusnya bisa dicegah dengan menemukan jentik nyamuk, menguras, mengubur, dan menutup barang bekas. Pemberantasan jentik akan menurunkan risiko gigitan yang pada akhirnya menekan infeksi virus DBD. Pemberantasan jentik ditambah pemberian bubuk abate di tempat penanpungan air.
Dengan kejadian ini, dr Ari berharap pemerintah bisa lebih peduli pada kasus DBD yang masih menjadi endemis ini. Bila perlu dilakukan lomba tingkat kelurahan atau tingkat SD dengan jumlah kasus dan jentik nyamuk terendah. Tentunya komitmen pemerintah pusat dan daerah harus tinggi untuk menekan penularan virus DBD. dr Ari juga mengingatkan untuk selalu menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah infeksi kasus. http://nonton08.com/this-is-cinta/
Didik Rachbini Jenguk Zulkifli Hasan yang Sakit Demam Berdarah
Ketua MPR yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan diketahui sakit sejak beberapa hari lalu. Zulkifli Hasan ternyata sakit demam berdarah.
"Iya sakit demam berdarah," kata politikus senior PAN Didik J Rachbini kepada detikcom, Jumat (1/3/2019).
Didik menduga Zulkifli terkena gigitan nyamuk di kediamannya. Saat ini sakit demam berdarah sedang mewabah.
"Sebagai sahabat, saran saya aktivitas ada batasnya, istirahat yang cukup," ujar Didik.
Cawapres Sandiaga Uno sudah lebih dulu menjenguk Zulkifli Hasan yang sedang dirawat di rumah sakit. Pertemuan cawapres nomor urut 02 itu dengan Zulkifli Hasan diunggah di akun Twitter Sandiaga, Kamis (28/2/2019).
MA Denda AQUA Rp 13,8 Miliar karena Terbukti Monopoli Usaha
Mahkamah Agung (MA) menghukum PT Tirta Investma selaku produsen AQUA sebesar Rp 13,8 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. Ikut didenda juga PT Balina Agung Perkasa selaku distributor AQUA sebesar Rp 6,2 miliar.
Kasus bermula saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki praktik usaha tidak sehat yang dilakukan oleh AQUA. Penyelidikan itu berlanjut ke sidang KPPU dan digelarlah pembuktian.
Pada 19 Desember 2017, KPPU memutuskan AQUA melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Pasal 15 ayat 3 huruf b berbunyi:
Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian mengenai harga atau potongan harga tertentu atas barang dan atau jasa, yang memuat persyaratan bahwa tidak akan membeli barang dan atau jasa yang sama atau sejenis dari pelaku usaha lain yang menjadi pesaing dari pelaku usaha pemasok
Pasal 19
Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa :
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; atau
b. menghalangi konsumen atau pelanggan pelaku usaha pesaingnya untuk tidak melakukan hubungan usaha dengan pelaku usaha pesaingnya itu;
KPPU memutuskan AQUA menghukum Terlapor I denda sebesar Rp 13,8 miliar dan Terlapor II denda sebesar Rp 6,2 miliar. http://nonton08.com/the-promise/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar