Senin, 25 November 2019

Toyota Genjot Mobil Listrik di RI Tahun Depan

 Tahun 2020 merupakan batu loncatan penting industri mobil listrik di Indonesia sebab di tahun 2021 skema PPnBM mengalami penyesuaian. Seperti telah disampaikan sebelumnya, pajak kendaraan di tahun 2021 akan disesuaikan berdasarkan gas buangnya sehingga mobil listrik akan menjadi pilihan lebih menarik.

"Tahun depan mulai mobil-mobil yang elektrifikasi akan mulai masuk karena 2021 regulasi akan mulai berubah. Jadi tahun depan 2020 setahun sebelumnya semua brand termasuk Toyota kita ingin juga mengedukasi karena porsi masih kecil. Mengedukasi pasar supaya makin tambah populer," kata Marketing Director PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy saat dijumpai di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/11/2019).

"Kita harus terus menerus memberikan edukasi salah satunya produk baru. Jadi 2020 akan terus kita jalankan dan lebih baik lagi," tambahnya.

Toyota sendiri mengakui bahwa proporsi penjualan mobil listrik hingga tahun 2019 baru mencapai 0,2 persen dari total. Namun di tahun 2020 diprediksi akan tumbuh menjadi 0,5 persen dan berlanjut seterusnya.

"Terus terang belum begitu banyak ya di Toyota sendiri baru 0,1 sampai 0,2 persen kita masih mengarah harapannya 0,5 persen. Pelan-pelan lah naiknya," harap Anton.

Tidak hanya mempersiapkan mobil baru, Toyota juga memulai memberikan dukungan kesiapan baterai mobil listrik di Indonesia. Harapannya adalah menggandeng perusahaan baterai listrik untuk berinvestasi produksi baterai listrik di Indonesia.

"Siapapun yang mau investasi kita ajak diskusi baik dari negara manapun perusahaan manapun kita open sekali. Di luar negeri pun di China Toyota dan BYD bekerja sama karena fokus kita sekarang adalah melokalisasi baterai, karena Toyota bukan pabrik baterai jadi harus kerjasama dengan pihak lain," tutup Anton. https://bit.ly/2OGZarj

Aturan Pajak Baru Bisa Bikin Harga Mobil Listrik Turun

Harmonisasi pajak kendaraan sudah diterbitkan pemerintah. Pajak mobil elektrifikasi pun dipastikan bisa lebih enteng.

"Bisa naik turun 5-20 persen tergantung jenis kendaraannya. Cuma finalnya belum keluar PP-nya masih kita hitung," ujar Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor Fransiscus Soerjopranoto saat bincang-bincang santai dengan wartawan dari Indonesia di Sapporo, Hokkaido, Jepang seperti dilaporkan wartawan detikcom Dadan Kuswaraharja, Sabtu (27/10/2019).

Dia menambahkan mobil seperti Camry hybrid diprediksi akan turun cukup banyak harganya namun untuk C-HR penyesuaiannya sepertinya tidak akan banyak. Toyota ternyata 'mensubsidi' harga C-HR agar lebih terjangkau untuk masyarakat.

"C-HR kan itu kami menyebutnya memberi inisiatif supaya harga lebih menarik terutama untuk calon konsumen muda," ujarnya.

Berkat insentif itu terlihat dari hasil penjualan C-HR hybrid yang lebih signifikan dibanding model lainnya. "70 persen C-HR yang terjual adalah model hybrid," ujarnya.

Hal ini sekaligus menepis anggapan kalau mobil C-HR hybrid tergolong mahal untuk segmennya, karena orang sering membandingkan mobil ini dengan Honda HR-V yang jauh lebih murah. "Padahal C-HR ini membuka segmen baru yang lebih niche," ujar pria penyuka ramen ini.

Dalam aturan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang baru diteken mobil hybrid di bawah 3.000 cc memiliki pajak antara 2-8 persen tergantung konsumsi BBM dan emisi bahan bakarnya.

Untuk mobil hybrid dengan konsumsi BBM melebihi 23 km per liter mendapatkan pajak 2 persen, antara 18,5 sampai 23 km per liter pajaknya 5 persen dan untuk mobil dengan konsumsi BBM 15,5 sampai 18,4 km per liter pajaknya 8 persen. https://bit.ly/33i0eHe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar