Goo Hara ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Cheongdam. Ia mengembuskan napas terakhir di usia 28 tahun.
Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kematian Goo Hara. Sementara manajemen juga keluarga masih belum bicara terkait kabar ini.
Tak lama setelah kabar kepergian Goo Hara menjadi perhatian publik, postingan Instagram terkahir sang mendiang menjadi sorotan. Ia mengunggah foto selfie beberapa hari lalu dengan caption berupa ucapan perpisahan.
"Selamat tinggal," tulisnya pada caption foto.
Kolom komentar foto tersebut pun langsung ramai dipenuhi oleh fans. Tak sedikit yang masih tak percaya dengan kabar yang terdengar.
"Ini semua kabar bohong,kan?" tulis salah satu fans.
"Beristirahatlah dengan tenang, Goo Hara," tambah lainnya.
Mantan Kekasih Goo Hara Rencana Ajukan Banding soal Kasus Kekerasan
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Goo Hara eks 'KARA' dan mantan kekasihnya, Choi Jong Bum hingga kini masih terus berlanjut.
Setelah sebelummya menjalani sidang atas kasus tersebut, kini mantan pacar Goo Hara itu berencana untuk mengajukan banding kepada pengadilan.
Choi Jong Bum resmi mengajukan banding melalui pengacaranya pada 5 September 2019, ia memohon hukuman yang lebih ringan dari yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman maksimal satu setengah tahun penjara jika dirinya melanggar hukum selama tiga tahun masa percobaan. https://bit.ly/37x2KNl
Choi dinyatakan bersalah atas kasus perusakan properti, kekerasan fisik, pengancaman, dan paksaan. Meski begitu, ia tidak dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual lantaran keberadaan video ilegal yang direkam diketahui oleh Goo Hara dan akhirnya dihapus.
Di saat Choi Jong Bum mengajukan banding untuk hukuman yang lebih ringan, pihak kejaksaan juga mengajukan banding agar Choi bisa dijatuhi hukuman yang lebih berat dan tengah mencari cara agar ia dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual.
Mantan Pacar Goo Hara Terancam 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan
Mantan kekasih Goo Hara, Choi Jong Bum terancam hukuman tiga tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sang idola.
Dikutip dari Soompi, Jumat (26/7/2019) usai mendapat kesaksian dari Goo Hara, persidangan terakhir atas kasus Choi Jong Bum akhirnya digelar.
Dalam persidangan tersebut, kejaksaan resmi mendakwa Choi Jong Bum atas kasus kekerasan fisik dan intimidasi serta terancam mendekam di penjara selama tiga tahun.
"Kejahatan yang dimulai dari sesuatu yang kecil telah meninggalkan bekas luka yang tidak akan pernah sembuh bagi korban, seorang selebriti wanita. Kejahatan pengancaman untuk menyebar video seks sang kekasih berdasarkan dendam harus diberi hukuman berat, terlepas dari korban adalah selebriti atau bukan," jelas pihak kejaksaan.
Choi Jong Bum resmi didakwa melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, serangan fisik, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti.
Meski begitu, hingga kini Choi Jong Bun masih terus membantah segala dakwaan selain dakwaan perusakan properti. Pengacara Choi Jong Bum juga melakukan pembelaan dengan klaim bahwa pernyataan yang disampaikan Goo Hara tidak bisa dipercaya sepenuhnya.
Sementara itu, keputusan final atas kasus Choi Jong Bum dan Goo Hara baru akan dibuat pada 29 Agustus 2019 mendatang. https://bit.ly/2XF4DmH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar