Polisi menahan Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi terkait insiden penembakan. Tim penasehat hukum Irfan pun melayangkan permintaan penangguhan penahan.
Namun, polisi menolak permintaan penangguhan penahanan anak kedua Bupati Majalengka itu.
"Kita tidak tangguhkan. Waktu Senin (18/11/2019) kemarin mangajukan penangguhan penahanannya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat dihubungi detikcom, Rabu (20/11/2019).
Mariyono mengatakan, pertimbangan penolakan penangguhan penahanan itu dilakukan agar proses penyidikan berjalan cepat.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah mempersiapkan kelengkapan berkas kasus tersebut.
"Saksi sudah semua periksa. Total tersangka tiga. Segera mungkin akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Mariyono.
Sekadar diketahui, insiden penembakan terhadap Panji Pamungkasandi terjadi pada Minggu (10/11/2019) malam. Saat itu, Panji hendak menagih uang imbal jasa terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU senilai Rp 500 juta. Saat itulah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Irfan terhadap Panji.
Belasan saksi diperiksa oleh polisi, Irfan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dini hari. Selain itu, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya terkait kasus yang sama. https://bit.ly/336vyc2
Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada seorang kontraktor, Panji Pamungkasandi.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. "Iya bertambah, ada dua tersangka baru," kata Mariyono dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (19/11/2019).
Mariyono menyebutkan dua tersangka baru itu bernama Udin dan Soleh. Keduanya merupakan kelompok dari Irfan Nur Alam.
"Perannya beda-beda, ada yang menyerat korban (Panji Pamungkasandi) keluar dari mobil. Keduanya sudah kita tahan," kata Mariyono.
Lebih lanjut, Mariyono menegaskan total tersangka dalam kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi berjumlah tiga orang, salah seorang di antaranya Irfan, anak bupati yang juga menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setda Majalengka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan Nur Alam menembak korbannya, Panji Pamungkasandi saat ditagih imbalan atau utang terkait pengurusan izin proyek pembangunan SPBU di komplek ruko Hana Sakura Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (10/11/2019) lalu. Polisi memeriksa belasan saksi. Irfan pun ditahan pada Sabtu (16/11/2019) dinihari.
Sebelumnya, Irfan sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Jumat (15/11/2019) hingga Sabtu (15/11/2019). Setelah diperiksa, Irfan ditahan. Irfan didampingi empat pengacara saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. https://bit.ly/2r8HwVr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar