Komnas HAM telah melakukan investigasi terkait penembakan yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21-23 Mei 2019. Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
"Pada peristiwa Mei, kami sudah memeriksa kepolisian. Kepolisian juga sudah dari uji balistik itu memang tidak ditemukan sisa misal selongsong dan juga tidak ada senjata yang digunakan untuk peluru tajam itu. Jadi memang kami menyimpulkan korban meninggal karena peluru tajam itu bukan oleh aparat kepolisian," ujar Wakil Ketua TPF Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Beka Ulung menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepolisian, tak ada senjata yang dibawa oleh aparat yang bertugas mengamankan demo. Beka menilai ada 'aktor' lain dalam peristiwa 22 Mei tersebut.
"Investigasi kami begini, kami memanggil dari Irwasum terus Kadivkum, terus Puslabfor, terus Kapolres Jakbar, Jaktim, Jakpus sampai komandan satuan kepolisian saat itu bertugas," katanya.
Aktor tersebut, kata Beka Ulung, merupakan kelompok yang sudah terorganisasi. Dalam rekonstruksi yang sudah dilakukan, pola yang digunakan untuk melakukan penembakan mirip dengan peristiwa lainnya.
"Fakta ada korban yang tertembak bisa dari samping ketika kemudian kami rekonstruksi antara kelompok massa kemudian polisi ternyata korbannya itu (tertembak) dari samping. Itu kemudian faktanya sementara polisi ada di depan," katanya.
"Kedua pola peristiwa yang ada hampir sama antara korban 2 dengan yang lain dan itu saya kira membuktikan bahwa mereka terorganisir," sambungnya. https://bit.ly/2O7BOfj
Terkait uji forensik yang dilakukan polisi terhadap korban, Beka Ulung mengaku Komnas HAM dilibatkan juga. "Iya kami diminta untuk menyaksikan prosesnya segala macam," katanya.
Ini Kesimpulan Komnas HAM di Peristiwa 22 Mei, Soroti Kekerasan oleh Polisi
Komnas HAM menemukan adanya kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada 21-23 Mei 2019. Selain itu, berbagai temuan dipaparkan oleh Komnas HAM melalui Tim Pencari Fakta (TPF).
"Kekerasan yang terjadi dalam peristiwa 21-23 Mei 2019 adalah kelanjutan dari sikap yang menolak hasil pilpres yang telah diumumkan oleh KPU RI," ujar Wakil Ketua TPF Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Peristiwa 21-23 Mei 2019 bermula dari aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang berujung ricuh. TPF Komnas HAM disebut Beka telah bertemu dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri yang dipimpin Komjen Moechgiyarto pada 11 dan 17 Juni 2019. Informasi dari TGPF Polri, Beka menyebut ada 10 orang tewas dari peristiwa tersebut di Jakarta dan Pontianak.
Beka menyebut 8 orang terluka tembak dan 1 orang terluka di kepala dari hantaman benda tumpul di Jakarta. Sedangkan seorang lagi di Pontianak mengalami luka tembak.
"Empat dari 10 orang yang meninggal dunia adalah anak-anak sehingga patut diduga ada upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan untuk memancing emosi massa," kata Beka.
Beka pun meminta polisi untuk segera menemukan siapa pelaku yang telah menewaskan 10 orang itu. Setelahnya para pelaku itu harus diproses hukum. https://bit.ly/2O55ERC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar