Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).
Dirinya juga mengumumkan bahwa Pahala N Mansury ditunjuk menjadi Direktur Utama BTN (Persero) Tbk mengisi posisi kosong yang sebelumnya ditempati oleh Maryono. Sementara Chandra Hamzah menjadi komisaris utama bank sektor perumahan tersebut. Lantas kapan ketiganya resmi diangkat?
Erick menyatakan Ahok bisa diangkat sebagai Komut Pertamina segera mungkin. Bahkan kalau memungkinkan akan dilaksanakan pada hari ini. Pasalnya PT Pertamina bukan perusahaan Tbk sehingga lebih fleksibel.
"Kalau Pertamina bukan Tbk, jadi bisa segera proses. Bisa hari ini ataupun Senin," kata dia di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Lain halnya dengan BTN yang merupakan perusahaan Tbk sehingga harus melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS). Itu rencananya akan dilaksanakan akhir November ini.
"Kalau BTN pemegang sahamnya akhir bulan ini," tambahnya.
Ahok Jadi Komut Pertamina, BGS Wakomut
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok akan didampingi dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakilnya.
"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina. Lalu didampingi oleh pak Wamen pak Budi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," kata Erick di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Sebelumnya Erick juga menjamin Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina. Ahok akan menggantikan Tanri Abeng.
"Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama di Pertamina," ujar Erick.
Erick menambahkan, Direktur Utama Telkomsel Emma Sri Martini akan mengisi kursi Direktur Keuangan Pertamina. Sedangkan Pahala Mansury akan menjadi Direktur Utama BTN.
"Nanti juga ada dirkeu yang baru, Ibu Emma dari yang sebelumnya Dirut Telkomsel," tambah Erick. https://bit.ly/2KM4SHm
Jadi Komut, Wewenang Ahok di Pertamina Terbatas
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menjadi Komisaris Utama (Komut). Usulan ini disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi keputusan tersebut, pengamat sektor energi, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa wewenang Ahok sangatlah terbatas.
"Saya melihat sebagai fungsi dari Pak Ahok karena memang posisinya sebagai Komisaris Utama jadi kewenangannya sangat terbatas," tutur Mamit kepada detikcom, Sabtu (23/11/ 2019).
Terutama untuk mengambil keputusan dalam menjalankan pekerjaan rumah (PR) utamanya, yakni membasmi mafia migas.
"Saya kira posisi sebagai Komut ini bisa dikatakan secara kewenangan untuk membasmi mafia migas memang agak sedikit sulit saya melihatnya seperti itu. Karena kewenangan dia kan hanya sebatas sebagai pengawas direksi," jelas Mamit.
Ia menilai Ahok lebih cocok jadi Direktur Utama (Dirut). Meski dalam dukungannya tersebut ia banyak sekali menerima ocehan dari pihak lain, mengingat latar belakang kasus pidana yang pernah Ahok jalani.
"Kalau saya memang melihatnya dengan kapasitas beliau ya bahwa dia memang bukan orang yang betul-betul paham migas (minyak dan gas). Tapi dengan kemampuan dan kapasitas beliau waktu menjadi Gubernur, saya melihatnya memang pasnya sebagai Dirut. Saya paham, bahkan saya di-bully oleh beberapa pengamat karena saya termasuk yang 'mendukung'," imbuh dia.
Oleh sebab itu, ketika Ahok sah menjadi Komut nanti, ia menegaskan satu hal, yakni Ahok harus menjaga tutur katanya, dan tak mengeluarkan pernyataan keras yang bisa menimbulkan konflik.
"Saya harap ke depan ketika dia sudah menjadi Komut, di mana Komut ini harusnya tidak banyak bicara ke luar, tapi bicara ke internal, agar dijaga lah mulutnya. Jangan sampai nanti menimbulkan konflik lagi, perpecahan lagi," tegas Mamit. https://bit.ly/34fA898
Tidak ada komentar:
Posting Komentar