PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) menyediakan bus gratis untuk antar jemput tenaga medis sebagai gugus depan penanganan Corona.
Dalam mendukung dan membantu mobilisasi para tenaga medis dalam menangani COVID-19, PT PELNI (Persero) bersama dengan dua anak usahanya, yaitu PT SBN dan PT PIDC menyediakan sarana armada bus sebagai transportasi antar-jemput bagi tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit PELNI, Jakarta.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap tenaga medis yang bekerja di RS PELNI.
"Saat ini salah satu anak usaha PELNI yang bergerak di bidang kesehatan (RS PELNI) telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam menangani Covid-19 di Jakarta. Kami semua berharap dengan adanya bantuan transportasi ini dapat memudahkan pergerakan para tenaga medis dari dan menuju rumah sakit," kata Yahya yang tercantum dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (6/4/2020).
Bantuan transportasi antar jemput bagi tenaga medis RS PELNI juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 yang mungkin terjadi apabila tenaga medis RS PELNI menggunakan transportasi publik serta memberikan waktu bagi tenaga medis untuk beristirahat selama perjalanan.
"Sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19, para tenaga medis juga harus memperhatikan kondisi tubuh agar tetap fit saat merawat pasien," tambahnya.
PT Rumah Sakit PELNI merupakan salah satu anak usaha milik PT PELNI (Persero) yang bergerak pada bidang kesehatan. Sejak 16 Maret 2020, RS PELNI ditunjuk sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan penanganan COVID-19 di Jakarta dan menyediakan 100 ruangan yang dikhususkan untuk merawat pasien PDP dan pasien positif COVID-19.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
PHRI: Hotel Tidak Pas Kalau Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis
Kebijakan Kemenparekraf menjadikan hotel sebagai tempat tinggal tenaga medis dinilai tidak pas karena hanya melibatkan hotel tertentu dan fungsi hotel berbeda dengan rumah sakit.
Belakangan ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng sejumlah hotel untuk menyediakan tempat tinggal bagi tenaga medis yang menangani Corona. Mengenai kebijakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun angkat bicara.
"Menurut saya melakukan itu oke tapi kalau Kementerian Pariwisata yang melakukan itu, menurut saya ya nggak pas aja," kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran kepada detikcom.
Maulana menjelaskan sejumlah alasan ketidaktepatan kebijakan yang diambil oleh Kemenparekraf tersebut. Maulana juga mempertanyakan seberapa besar kemampuan Kemenparekraf dalam membantu industri perhotelan dengan cara tersebut.
"Sampai berapa kuat dia akan menolong pelaku usaha yang sudah 1.100 sekian usahanya itu yang tutup dan akan terus bertambah. Toh bukti yang ada kan cuma beberapa hotel saja yang diajak," ujarnya.
Sampai saat ini, sejumlah hotel yang telah bekerja sama dengan Kemenparekraf adalah Novotel Cikini, Mercure Cikini, Ibis Styles Jakarta Sunter, Ibis Senen, dan Swiss-Belhotel Pondok Indah.
Selain itu, Maulana juga mengkritisi sisi keamanan hotel yang awalnya didesain sebagai tempat singgah biasa, bukan sebagai rumah sakit yang sudah punya standar kesehatannya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar