Wabah pandemi Corona memukul pariwisata Indonesia. Setelah Corona, tren traveling diperkirakan akan berubah.
MarkPlus Inc, konsultan marketing di Indonesia melakukan survei cepat terkait dengan tren traveling setelah pandemi Corona. Hasil survei dipaparkan dalam diskusi yang bertema MarkPlus Industry Roundtable sektor pariwisata, yang diadakan secara daring, Jumat (24/4/2020).
Survei cepat diambil dari 182 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Responden pria berjumlah 68 persen sedangkan wanita 32 persen.
Dari hasil survei diketahui bahwa 54 persen wisatawan masih antusias untuk melakukan traveling setelah Corona. Mereka akan nyaman traveling setelah 4-6 bulan Corona usai.
Wisatawan yang berumur 25-34 tahun akan lebih banyak traveling dengan rebound yang lebih lama. Tren traveling yang jadi primadona adalah wisata domestik dengan angka 48 persen.
Sementara itu 25 persen dari responden belum memutuskan untuk liburan ke mana. Ada 16 persen responden yang memilih staycation dan 11 persen ke luar negeri.
"Tren liburan bersama teman juga akan bergeser menjadi wisata bersama keluarga. Hal ini dikarenakan ketakukan wisatawan karena wabah Corona," ujar juru bicara MarkPlus Inc.
Atraksi yang diperkirakan akan naik adalah kuliner, naik gunung dan wisata air. Wisata kuliner merajai di semua jenjang umur dengan total 55 persen. "Yang muda naik gunung dan wisata air, sedangkan wisatawan yang berumur akan lebih suka staycation," tambahnya.
Wisatawan yang ingin liburan ke luar negeri lebih memilih atraksi kuliner dan adventure. Sedangkan untuk milenial, tren short trip dengan total 43 persen. "Segmen yang paling cepat rebound adalah domestik. Staycation akan mendominasi setelah COVID-19," pungkasnya.
34 Bandara Tak Layani Penumpang Setelah Mudik Dilarang
Bandara PT Angkasa Pura I (Persero) dan AP II menghentikan sementara penerbangan penumpang untuk memutus penyebaran virus Corona. Mana saja?
Pemerintah RI melarang mudik lebaran mulai hari ini. Khusus untuk angkutan udara, mudik dilarang mulai 24 April atau 1 Ramadhan hingga 1 Juni 2020.
Akibatnya, sebanyak 15 bandara di bawah naungan PT AP I (Persero) dan AP II menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang.
Berikut daftar bandara di Indonesia yang ditutup untuk penumpang:
Bandara PT Angkasa Pura I
Bandara Ngurah Rai ditutup sementara. (Angga Riza/detikcom)Bandara Ngurah Rai ditutup sementara. (Angga Riza/detikcom) Foto: Sistem Imigrasi Bandara Ngurah Rai Sempat Alami Gangguan (Angga Riza/detikcom)
1. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali
2. Bandara Juanda di Surabaya
3. Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar
4. Bandara SAMS Sepinggan di Balikpapan
5. Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang
6. Bandara Sam Ratulangi di Manado
7. Bandara El Tari di Kupang
8. Bandara Pattimura di Ambon
9. Bandara Adi Soemarmo di Solo
10. Bandara Internasional Lombok di Praya
11. Bandara Frans Kaisiepo di Biak Papua
12. Bandara Internasional Yogyakarta
13. Bandara Sentani di Papua
14. Bandara Adi Sutjipto di Yogyakarta
15. Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin
PT Angkasa Pura II
Bandara Soekarno HattaBandara Soekarno Hatta Foto: Shutterstock
1. Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang
2. Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta
3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang
4. Bandata Kualanamu di Deli Serdang
5. Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru
6. Bandara Silangit di Tapanuli Utara
7. Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang
8. Bandara Supadio di Pontianak
9. Bandara Banyuwangi di Banyuwangi
10. Bandara Radin Inten II di Lampung
11. Bandara Husein Sastranegara di Bandung
12. Bandara Depati Amir di Pangkalpinang
13. Bandara Sultan Thaha di Jambi
14. Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung
15. Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya
16. Bandara Kertajati di Majalengka
17. Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu
18. Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh
19. Bandara Minangkabau di Padang
Kendati tak melayani penerbangan penumpang, bandara-bandara di bawah AP I dan AP II itu tetap beroperasi untuk melayani kargo atau penerbangan logistik. Juga, penerbangan yang membawa atau terkait pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, kemudian operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA.
Selain itu, melayani operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Operasional angkutan largo (kargo penting dan esensial), pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Selanjutnya, operasional lainnya dengan seizin dari menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar