PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan selang waktu keberangkatan antarkereta menjadi 30 menit sekali mulai Senin, 20 April 2020 mendatang. Hal itu sebagai bagian dari dukungan penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Selain itu, tiga stasiun tidak akan beroperasi melayani penumpang. Tiga stasiun tersebut adalah Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan bahwa operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.
"Mulai hari Senin, kereta MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," ujar ia.
Selain pembatasan operasional stasiun, perubahan selang waktu keberangkatan kereta juga akan berubah.
"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," tambahnya.
Perubahan jadwal operasi ini menguatkan penerapan aturan sebelumnya seperti waktu operasional 06.00-18.00 WIB, maksimal 60 orang per kereta, pengguna jasa wajib menggunakan masker di lingkungan MRT Jakarta, dan penerapan jaga jarak fisik antarpengguna jasa baik di kereta maupun area stasiun. PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung penuh kebijakan pemerintah selama penerapan PSBB agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona COVID-19.
Selama Maret 2020 lalu, jumlah pengguna jasa MRT Jakarta tercatat sekitar 1.403.638 orang atau turun hingga 49 persen dibandingkan dengan Februari 2020. Pengguna harian yang biasanya mencapai 90 ribu orang sekarang menjadi sekitar 45 ribu orang.
Selama pandemik melanda, PT MRT Jakarta (Perseroda) terus melakukan berbagai hal untuk meredam laju penyebaran virus korona di area stasiun dan kereta seperti mengecek suhu tubuh penumpang sebelum masuk stasiun, menyediakan penyanitasi tangan, membagikan ribuan masker, kampanye secara daring dan cetak, mengecek pengguna jasa untuk terus menerapkan jaga jarak fisik di stasiun dan kereta, pembersihan tiga kali sehari fasilitas stasiun seperti mesin penjual tiket, dan lain-lain.
Soal Kerusuhan Seperti 1998 Bisa Terjadi Lagi, Istana Buka Suara
Sebagian kalangan pengusaha khawatir jika krisis akibat virus Corona ini akan menimbulkan kerusuhan seperti periode 1998.
Ekonom menyebut kekhawatiran ini beralasan, mengingat ruang gerak produksi yang terbatas, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor, hingga ancaman-ancaman lainnya.
Lalu bagaimana tanggapan istana terkait kekhawatiran ini?
Pelaksana tugas (Plt) Deputi III KSP, Panutan Sulendrakusuma memastikan sistem keamanan pasti terjaga selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pasti terjaga, karena institusi keamanan kita terus memantau perkembangan situasi dan penerapan PSBB menyebabkan mereka seluruh aparat keamanan memang tergelar di lapangan," kata Panutan kepada detikcom, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
Panutan menjelaskan, akar permasalahan pelemahan ekonomi saat ini juga berbeda dengan krisis yang terjadi pada tahun 1998. Pada saat 1998 lantaran terjadi KKN yang berujung pada struktur politik dan ekonomi yang tidak inklusif.
Untuk saat ini, kata Panutan disebabkan oleh sektor kesehatan dan terjadi di seluruh dunia.
"Kalau saat ini masalah sumbatan aspirasi mayoritas masyarakat sudah tidak ada, dan akar masalahnya ada di kesehatan. Sehingga kecil kemungkinan krisis kesehatan berujung kerusuhan '98," tegas Panutan.
Sebelumnya, para pengusaha yang sudah babak belur dihantam dampak Corona berharap pemerintah menjaga keamanan dengan baik. Pasalnya, dampak mengerikan dari virus Corona yang kini dirasakan masyarakat bisa memicu kerusuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar