Jumat, 17 April 2020

Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta Lantaran Berciuman Saat Social Distancing

Pasangan muda-mudi di Singapura didenda sebesar Rp 3,2 juta setelah berciuman di tempat umum lantaran sedang diberlakukan aturan social distancing demi mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
Polisi menciduk pasangan tersebut di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dikenakan denda sebesar 300 dolar Singapura yang setara dengan 3,2 juta rupiah.

Dikutip dari laman Asia One, seorang netizen melaporkan kejadian tersebut dengan mengirimkan foto dan video yang memperlihatkan pasangan sedang bermesraan duduk di kursi kayu.

"Polisi kemudian sampai pada pukul 09.10 pagi setelah menerima laporan dari sejumlah tempat," ujar netizen yang tak disebutkan identitasnya.

Merespons laporan tersebut, polisi kemudian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 pagi dari beberapa warga bahwa ada dua orang yang sedang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road.

Padahal, tempat tersebut masuk ke dalam kawasan social distancing. Polisi yang bergegas ke lokasi pun menemukan pasangan muda tersebut.

Usia pria disebutkan 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda yakni berusia 19 tahun. Mereka duduk di area yang dilarang.

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dolar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU COVID-19 2020," kata polisi setempat.

Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah sebelum akhirnya mereka meninggalkan lokasi tersebut.

Amankah Merencanakan Kehamilan di Tengah Pandemi Corona?

Hampir setiap pasangan mempunyai harapan memiliki keturunan. Karena itu tak heran banyak pasutri sudah merencanakan program kehamilan (promil) di tahun pertama pernikahan.
Namun keputusan untuk memiliki momongan bagi pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak tampaknya menjadi pertimbangan serius, khususnya di tengah pandemi virus Corona. Saat ini banyak pasangan yang bertanya-tanya apakah harus menunda kehamilan atau tetap melanjutkan promil?

"Kalau untuk promil sebenarnya, pada saat di rumah dan aktivitasnya tidak harus keluar lebih sering dan tetap di rumah sebagai upaya membantu pemerintah menangani COVID-19, saya kira tidak menjadi masalah (untuk hamil)," tutur ahli kandungan dr Ivan Sini, SpOG, dalam sebuah webminar, Kamis (16/4/2020).

Hanya saja memang di situasi seperti sekarang ini pasien tidak dianjurkan sering bolak-balik ke rumah sakit karena memperhitungkan faktor keamanan dan keselamatan. Meski tak ada larangan khusus untuk hamil tapi ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan pasien sebab penelitian efek COVID-19 pada ibu hamil masih sangat minim.

"Meminimalkan kunjungan ke klinik, selebihnya bisa konsultasi seperti telemedicine," sebutnya.

Menurut para ahli yang tergabung dalam American College of Obstetricians and Gynaecologists, masih belum jelas apakah pasangan harus menunda hamil untuk sementara waktu atau tidak. Sehingga keputusan untuk merencanakan kehamilan tergantung dari pasangan dan saran dari dokter kandungan.

Namun American Society for Reproductive Medicine menyarankan agar wanita yang memiliki riwayat masalah jantung dan paru-paru agar tidak merencanakan hamil di tengah pandemi. Sebab akan sangat berisiko baik bagi ibu dan janinnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar