Proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah berjalan selama empat bulan. Terkait hal tersebut, sebagian orang mungkin penasaran bagaimana cara melihat sertifikat vaksin COVID-19 sebagai bukti sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin COVID-19 secara umum bisa diberikan dalam bentuk fisik atau lewat aplikasi dan situs PeduliLindungi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seseorang baru akan mendapat sertifikat vaksin COVID-19 ketika sudah menjalani dua dosis penuh vaksin.
Cara melihat serfitikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi bisa dilakukan dengan pertama kali mengunduh atau mengakses situs PeduliLindungi. Lakukan pendaftaran dengan mengisi identitas dan nomor ponsel.
Nantinya situs atau aplikasi akan mengirim kode one-time password (OTP) ke ponsel. Gunakan kode untuk memperoleh akses.
Di dalam PeduliLindungi ada beberapa pilihan cara melihat sertifikat vaksin COVID-19. Bisa dengan langsung menggunakan tautan "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksin" atau bisa juga dengan melihat bagian profil akun.
Bagi pengguna aplikasi akan ada permintaan melengkapi nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.
Nantinya pengguna akan diarahkan ke halaman yang berisi pilihan "Riwayat & Tiket Vaksin" serta "Sertifikat Vaksin". Pilih "Sertifikat Vaksin" untuk melihat sertifikat vaksin COVID-19.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito pernah mengingatkan agar kemudian jangan sembarangan mengunggah kembali sertifikat vaksin di media sosial. Alasannya karena sertifikat tersebut bisa berisiko membuat data pribadi ikut tersebar.
"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku.
Dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code) yang digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin. Data pribadi bisa bocor jika QR Code tersebut tersebar melalui unggahan di media sosial.
"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," pungkasnya.
https://trimay98.com/movies/hardcore-comedy/
Sebaran Kasus Aktif COVID-19 di DKI Jakarta, Jumlah Pasien Terbanyak Ada di Sini
DKI Jakarta masih menjadi salah satu provinsi penyumbang kasus COVID-19 terbanyak di Indonesia. Total sudah ada 1.571.824 kasus Corona yang tercatat di ibu kota, per 12 April 2021.
Bagaimana sebaran kasus aktifnya saat ini?
Meski total kasusnya sudah mencapai 1,5 juta, namun sudah banyak pasien yang dilaporkan sembuh dari COVID-19. Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, saat ini total kasus aktif Corona di DKI Jakarta ada sebanyak 6.271 pasien.
Pasien Corona ini tersebar di berbagai wilayah ibu kota. Disebutkan, sebanyak 2.947 pasien dirawat di rumah sakit dan 3.324 menjalani isolasi mandiri.
Berikut update sebaran kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta terkini dilihat dari 25 wilayah dengan pasien Corona atau kasus aktif terbanyak di ibu kota, per 12 April 2021 dikutip dari laman corona.jakarta.go.id.
Pademangan Timur (Jakarta Utara): 65 pasien
Pulo Gebang (Jakarta Timur): 58 pasien
Cipete Selatan (Jakarta Selatan): 57 pasien
Kapuk Muara (Jakarta Utara): 55 pasien
Pondok Kelapa (Jakarta Timur): 52 pasien
Cilandak Barat (Jakarta Selatan): 51 pasien
Duri Kepa (Jakarta Barat): 51 pasien
Pluit (Jakarta Utara): 49 pasien
Kelapa Gading Timur (Jakarta Utara): 48 pasien
Duren Sawit (Jakarta Timur): 47 pasien
Kampung Tengah (Jakarta Timur): 47 pasien
Pejagalan (Jakarta Utara): 47 pasien
Ciracas (Jakarta Timur): 46 pasien
Kebon Kosong (Jakarta Pusat): 46 pasien
Baca juga
Cipedak (Jakarta Selatan): 45 pasien
Pondok Bambu (Jakarta Timur): 44 pasien
Ciganjur (Jakarta Selatan): 43 pasien
Kalibata (Jakarta Selatan): 43 pasien
Kelapa Dua Wetan (Jakarta Timur): 43 pasien
Lenteng Agung (Jakarta Selatan): 43 pasien
Halim Perdana Kusumah (Jakarta Timur): 42 pasien
Pegadungan (Jakarta Barat): 42 pasien
Cipinang Muara (Jakarta Timur): 41 pasien
Jagakarsa (Jakarta Selatan): 41 pasien
Lebak Bulus (Jakarta Selatan): 41 pasien.
https://trimay98.com/movies/iceman/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar