Selasa, 13 April 2021

India Setop Ekspor Antivirus Remdesivir untuk Corona, Apa Imbasnya ke RI?

 - India menyetop ekspor remdesivir, salah satu obat antivirus untuk pasien Corona. Kementerian Kesehatan India menegaskan, hal ini disebabkan angka kasus positif COVID-19 yang kembali melonjak di negara tersebut, sehingga kebutuhan obat akan meningkat.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus positif COVID-19 di India tercatat meningkat signifikan. Pada Minggu (11/4/2021), penambahan tembus 152.000 kasus, sehingga total kasus mencapai 13,3 juta.


"Ada potensi peningkatan lebih lanjut terkait kebutuhan ini dalam beberapa hari ke depan," terang pihak kementerian dalam pernyataan menambahkan keterangan terkait larangan ekspor remdesivir hingga situasi membaik, dikutip dari AFP, Senin (12/4/2021).


Obat remdesivir covifor sempat didistribusikan ke Indonesia, sebagai kerjasama perusahaan farmasi generik ternama di India, Hetero dengan Kalbe.


Menanggapi diberhentikannya distribusi remdesivir dari India, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan, stok remdesivir di Indonesia masih cukup hingga kini.


Namun ia berharap, kasus infeksi COVID-19 yang membutuhkan obat remdesivir tak melonjak. Pasalnya, sebagian besar dari stok obat ini memang diimpor dari India.


"Paling banyak dari India. Semoga tidak banyak kasus yang membutuhkan," ujar dr Nadia saat dihubungi detikcom, Senin (12/4/2021).


Di Indonesia, obat remdesivir hanya bisa didapatkan oleh pasien COVID-19 yang dirawat di RS. Obat ini pula telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

https://trimay98.com/movies/iceman-the-time-traveler/


Ini Cara Melihat Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi


Proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah berjalan selama empat bulan. Terkait hal tersebut, sebagian orang mungkin penasaran bagaimana cara melihat sertifikat vaksin COVID-19 sebagai bukti sudah divaksinasi.

Sertifikat vaksin COVID-19 secara umum bisa diberikan dalam bentuk fisik atau lewat aplikasi dan situs PeduliLindungi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seseorang baru akan mendapat sertifikat vaksin COVID-19 ketika sudah menjalani dua dosis penuh vaksin.


Cara melihat serfitikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi bisa dilakukan dengan pertama kali mengunduh atau mengakses situs PeduliLindungi. Lakukan pendaftaran dengan mengisi identitas dan nomor ponsel.


Nantinya situs atau aplikasi akan mengirim kode one-time password (OTP) ke ponsel. Gunakan kode untuk memperoleh akses.


Di dalam PeduliLindungi ada beberapa pilihan cara melihat sertifikat vaksin COVID-19. Bisa dengan langsung menggunakan tautan "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksin" atau bisa juga dengan melihat bagian profil akun.


Bagi pengguna aplikasi akan ada permintaan melengkapi nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.


Nantinya pengguna akan diarahkan ke halaman yang berisi pilihan "Riwayat & Tiket Vaksin" serta "Sertifikat Vaksin". Pilih "Sertifikat Vaksin" untuk melihat sertifikat vaksin COVID-19.


Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito pernah mengingatkan agar kemudian jangan sembarangan mengunggah kembali sertifikat vaksin di media sosial. Alasannya karena sertifikat tersebut bisa berisiko membuat data pribadi ikut tersebar.


"Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin COVID-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya," kata Wiku.


Dalam sertifikat vaksin tercantum quick response code (QR Code) yang digunakan untuk menyimpan data pribadi peserta vaksin. Data pribadi bisa bocor jika QR Code tersebut tersebar melalui unggahan di media sosial.


"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," pungkasnya.

https://trimay98.com/movies/a-windfall-trap/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar