Seiring bulan Ramadhan, pemerintah tetap menggencarkan program vaksinasi COVID-19. Perihal hukum vaksin pada saat puasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa disuntik vaksin COVID-19 tidak membatalkan ibadah puasa.
"MUI secara sah melakukan pembahasan dan penetapan fatwa tentang vaksinasi saat puasa yang prinsipnya tidak membatalkan puasa. Artinya, puasa tidak menjadi alasan untuk kita tidak divaksinasi," tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Dr H M Asrorun Ni'am Sholeh, MA dalam konferensi pers virtual oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (12/4/2021).
Menurutnya meski ibadah puasa masih berlangsung di tengah pandemi, Ramadhan tahun ini tidak bisa disamakan dengan tahun lalu. Pasalnya kini, pemerintah sudah bisa menyediakan vaksin COVID-19. Diharapkan, masyarakat turut serta menangani pandemi dengan cara mengikuti program vaksinasi yang telah ditetapkan.
Ni'am menegaskan, hukum vaksin pada saat puasa tidak boleh menghalangi upaya penanganan pandemi COVID-19.
"Hari ini kemampuan tracing, testing, dan treatment itu sudah sedemikian optimal diusahakan pemerintah. Vaksinasi sudah jalan, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol juga sudah jalan," ujarnya.
Di lain kesempatan, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyebut, memang ada kondisi kesehatan tertentu yang bisa membuat seseorang batal disuntik vaksin ketika berpuasa.
Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena sebelum divaksinasi, calon penerima vaksin akan diperiksa kesehatannya lebih dulu.
"Nanti akan dilakukan skrining pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti dilihat memang misalnya terlalu lemas, mungkin karena puasa atau tekanan darahnya terlalu rendah, maka vaksinasi ini kemungkinan akan ditunda," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Ia mengingatkan, manfaat vaksin COVID-19 untuk menurunkan risiko penularan dan mencegah gejala berat jauh lebih besar dibandingkan risiko gejala pasca vaksinasi. Sejalan dengan penjelasan Ni'am, dr Nadia mengingatkan masyarakat untuk tidak takut divaksin meski sedang berpuasa karena hukum vaksin pada saat puasa pun sudah diatur dalam fatwa MUI.
https://nonton08.com/movies/night-guards/
Hore! RI Dapat 3,8 Juta Vaksin AstraZeneca dari GAVI, Tiba Malam Ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia akan mendapat tambahan vaksin Corona AstraZeneca sebanyak 3,8 juta dari GAVI. Rencananya, tambahan vaksin Corona tersebut akan datang nanti malam.
"Kita juga mendapatkan tambahan vaksin dari GAVI. Jadi, rencananya akan datang nanti malam 3,8 juta vaksin dari AstraZeneca dalam skema GAVI," kata Menkes Budi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
"Dan pada bulan depan akan datang lagi dua kali 3,8 juta (sekitar 7,6 juta) vaksin," lanjutnya.
Selain dari AstraZeneca, Indonesia juga akan mendapat tambahan vaksin Sinovac. Tambahan vaksin ini merupakan hasil dari diskusi yang dilakukan Presiden Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping.
"Ada tambahan vaksin Sinovac yang akan masuk, antara 10-15 juta untuk bulan April dan Mei," ujar Menkes.
"Kemarin agak kita rem karena supply-nya kurang. Tapi sekarang supply untuk bulan Mei akan cukup banyak. Untuk itu, segera kita kembalikan jumlah penyuntikannya seperti sebelumnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar