Berkaca pada penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan tekor besar, target pemerintah tahun depan dinilai terlalu ambisius. Pada APBN 2020 pendapatan negara dipatok Rp 2.233,2 triliun. Dari angka itu ada target penerimaan pajak sebesar Rp 1.642,6 triliun.
Menurut proyeksi Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research target penerimaan itu akan sangat sulit tercapai. Penerimaan pajak di 2020 diperkirakan hanya mencapai rentang Rp 1.431 triliun hingga Rp 1.462 triliun.
"Dengan mempertimbangkan penerimaan pajak 2019 yang memiliki shortfall tinggi, situasi ekonomi, serta strategi pajak yang akan dilakukan ke depan kami prediksi penerimaan pajak 2020 berkisar Rp 1.431-1.462 triliun," kata Partner DDTC Fiscal Research, Bawono Kristiaji di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Jika berkaca pada proyeksi itu, maka penerimaan pajak hanya berkisar antara 87,1% hingga 89%. Jika dihitung juga tekor pajak dari target dengan proyeksi itu bisa mencapai Rp 220 triliun.
"2020 potensi shortfall Rp 220 triliun, ini artinya pemerintah harus capai 22-23% pertumbuhan penerimaan pajak. Ini suatu angka yang sangat ambisius," ujarnya.
DDTC Fiscal Research sendiri mengeluarkan prediksi penerimaan pajak 2019. Ada 3 proyeksi yang kemungkinan bisa terjadi dan ketiganya jauh dari target pemerintah.
"Di bulan terakhir ini kita susah proyeksi kira-kira tahun ini berapa realisasinya. Ada dua angka, dua angka pertama range berkaca pada sistem pajak tahun lalu," kata Denny.
Dua rencana itu berdasarkan proyeksi optimistis dan proyeksi pesimistis. Untuk proyeksi optimistis penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 1.398 triliun dan pesimistis Rp 1.361 triliun.
Angka ketiga yang dia sebutkan merupakan proyeksi terburuk yang angkanya sekitar Rp 1.318 triliun yang berkaca pada kinerja penerimaan pajak kuartal III-2019. Angka terburuk itu artinya setoran pajak terburuknya bisa tekor Rp 259 triliun atau hanya mencapai 83,5%.
Skenario Terburuk, Setoran Pajak Diprediksi Tekor Rp 259 T
Penerimaan pajak hingga hingga November masih kurang Rp 441 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah tahun ini Rp 1.577 triliun. Sementara tahun ini tinggal menyisakan waktu 18 hari lagi. Diramalkan skenario terburuk tekor pajak tahun ini mencapai Rp 259 triliun.
Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Fiscal Research mengeluarkan prediksi penerimaan pajak tahun ini. Ada 3 proyeksi yang kemungkinan bisa terjadi dan ketiganya jauh dari target pemerintah.
"Di bulan terakhir ini kita susah proyeksi kira-kira tahun ini berapa realisasinya. Ada dua angka, dua angka pertama range berkaca pada sistem pajak tahun lalu," kata Ekonom Fiskal DDTC Fiscal Reseach, Denny Vissar di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Dua rentang itu berdasarkan proyeksi optimistis dan proyeksi pesimistis. Untuk proyeksi optimistis penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 1.398 triliun dan pesimistis Rp 1.361 triliun.
"Namun kita juga buat angka ketiga dengan asumsi kinerja pajak hingga kuartal III-2019," ujarnya.
Angka ketiga itu merupakan proyeksi terburuk yang angkanya sekitar Rp 1.318 triliun. Angka terburuk itu artinya setoran pajak terburuknya bisa tekor Rp 259 triliun atau hanya mencapai 83,5%.
Dari sisi kinerja penerimaan pajak juga terbilang buruk.
Tax buoyancy atau elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi menurun.
"Kuartal II-2019 tax buoyancy 0,49 dan kuartal III-2019 ternyata mengalami pelemahan lagi tax buoyancy kita hanya 0,03 dibanding (kuartal yang sama di 2018) sebelumnya 1,6," tuturnya.
Tak hanya itu, rasio pajak hingga kuartal III-2019 juga kembali turun di bawah 10% yakni hanya 9,72%. Seharusnya pemerintah bisa mendorong rasio pajak hingga 11-12%.
"Ketika perdagangan dan harga komoditas turun, sayangnya kita tidak antisipasi cepat. Karena kita ada pemilu di awal tahun. Barulah di semester kedua direspon ketika pemerintahan baru terbentuk," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar