Akademisi Rocky Gerung mengkritik adanya wacana penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Usulan itu dinilainya seperti tidak memahami ide demokrasi.
"Soal dia nggak ngerti ide demokrasi. Demokrasi artinya pembatasan kekuasaan. Supaya apa? Supaya terjadi sirkulasi elite. Tiga periode membatasi kekuasaan nggak? Nggak. Sirkulasi jadi? Nggak," kata Rocky di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Rocky mengatakan tidak ada sirkulasi kepemimpinan jika presiden menjabat selama tiga periode atau 15 tahun. Ia pun menyebut usulan itu dungu.
"Jadi 15 tahun tidak ada sirkulasi elite. Artinya dungu cara berpikir demokrasinya, dia nggak ngerti apa yang diusul," ujar Rocky.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.
Arsul menegaskan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan dari MPR. Arsul mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden berasal dari pihak luar.
"Kami menjadwalkan dalam MPR periode sekarang, dua tahun pertama, meminta aspirasi publik. Kaminya sedang bersiap merancang bagaimana sih sarana-sarana yang akan kami gunakan untuk menjaring aspirasi publik, tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," jelas Arsul, Minggu (24/11).
Istana: Jokowi Tak Pikirkan Tambah Masa Jabatan Presiden
Muncul usul penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Istana menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak pernah memikirkan hal itu.
"Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontraproduktif. Karena bagaimanapun mengubah amandemen UUD seperti membuka kotak pandora," tutur Seskab Pramono Anung di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Pramono menyebut Jokowi adalah presiden yang dipilih rakyat setelah reformasi. Dia yakin Jokowi bakal patuh terhadap aturan saat ini yakni masa jabatan presiden hanya 2 periode.
"Dan presiden saya yakin beliau tetap. Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada," ucap Pramono.
Perihal usul ini pertama kali diungkapkan Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Belakangan Arsul mengklarifikasi kalau usulan itu bukan dari MPR.
"Kami menjadwalkan dalam MPR periode sekarang, dua tahun pertama, meminta aspirasi publik. Kaminya sedang bersiap merancang bagaimana sih sarana-sarana yang akan kami gunakan untuk menjaring aspirasi publik, tiba-tiba sudah ada yang bicara tentang perubahan masa jabatan presiden. Jadi itu dari (pihak) luar," jelas Arsul.
3 Alasan Tegas Menolak Wacana Presiden 3 Periode
Munculnya wacana mengenai masa jabatan presiden 3 periode merupakan hal yang memprihatinkan. Sebab, masih banyak wacana strategis yang bisa dibahas di ruang publik dalam rangka menyempurnakan sistem ketatanegaraan.
"Karena pembatasan masa jabatan 2 periode ini merupakan spirit munculnya gerakan reformasi 1998. Setidaknya ada 3 alasan mengapa jabatan presiden dibatasi paling banyak 2 periode," kata ahli hukum tata negara Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Minggu (24/11/2019).
Pertama, bangsa Indonesia pernah merasakan traumatik saat UUD 1945 asli. Di Pasal 7 tidak diatur secara jelas mengenai masa jabatan presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar