Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran yang tertuang pada Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut detail kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020 secara bertahap:
1. Iuran Kelas I yaitu sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan.
2. Iuran Kelas II yaitu sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan.
3. Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500, Tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35 ribu.
Menanggapi kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan perlu ada perhitungan yang matang terutama untuk peserta kelas tiga. IDI setuju program BPJS Kesehatan harus tetap berjalan, namun jangan sampai semakin membebani masyarakat di tengah pandemi.
"Ya menurut kami kalau memang harus naik, harus ada jalan keluar bagi masyarakat yang tidak mampu. Ada opsi. Jalan keluarnya bagaimana? Apakah dia akan masuk ke PBI? PBI itukan pakai APBN, butuh waktu lama kan datanya," kata Slamet pada detikcom, Jumat (15/5/2020).
"Bagi mereka yang tidak mampu di kelas satu bisa turun ke kelas dua atau kelas tiga. Cuma ini sekarang yang jadi masalah yang enggak mampu di kelas tiga. Kami berpendapat sebaiknya sih kelas tiga jangan naik kecuali pemerintah menyediakan slot untuk yang tidak mampu di kelas tiga," lanjutnya.
Menurut Slamet banyak masyarakat yang ekonominya hancur karena pandemi. Sehingga tanpa ada kenaikan iuran pun semakin banyak orang tidak mampu membayar rutin iuran BPJS Kesehatan.
"Bagi mereka yang kena PHK jumlahnya ratusan ribu atau bangkrut alternatifnya bagaimana? Walaupun tidak naik dia tidak mampu bayar. Harus ada jalan keluar. Di masa pandemi ini, ekonomi hancur, ada segolongan kelas tiga yang tidak mampu membayar kelas tiga," ungkapnya.
Suara Desahan Bisa Mempercepat Orgasme, Ini Penjelasannya
Saat berhubungan seks, orgasme jadi salah satu tujuannya. Ketika sudah mencapai orgasme, itu menjadi tanda bahwa hubungan seks yang dilakukan memuaskan keduanya.
Tapi, tidak semua orang bisa mencapai orgasme dengan cepat. Ada saja yang sangat lama bahkan tidak bisa keluar sama sekali. Untuk mempercepat orgasme, banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya mengkonsumsi makanan yang sehat hingga mencoba posisi-posisi yang bisa memicunya keluar lebih cepat.
Dikutip dari The Sun, ternyata suara desahan juga bisa mempercepat orgasme lho. Para ahli mengatakan, suara desahan yang keluar saat berhubungan seks bersama pasangan, bisa menjadi tanda bahwa ia menikmati permainan itu.
"Saat suara desahan itu keluar, berarti Anda sudah membuat pasangan Anda bahagia dan menikmati permainan itu. Begitu juga desahan yang Anda keluarkan, menandakan bahwa apa yang si dia lakukan sudah benar dan memuaskan Anda," ujar salah satu ahli seks, Prof Dr Zhana Vrangalova.
Desahan itu akan membangkitkan gairah seksual, sehingga permainan akan berjalan semakin hebat. Tanpa disadari, desahan itu juga akan memicu orgasme semakin mendekat dan keluar dengan cepat.
Sebuah studi mengatakan, suara desahan bisa membuat pasangan semakin lebih percaya diri dalam memberikan sentuhan hingga penetrasi yang dilakukan. Sehingga, keduanya bisa mencapai kepuasan yang seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar