Senin, 25 November 2019

Rekam Jejak Komjen Condro Kirono yang Jadi Komisaris Pertamina Era Ahok

 Komjen Condro Kirono masuk dalam jajaran komisaris PT Pertamina. Condro pun pagi ini resmi dilantik sebagai salah satu komisaris bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Para komisaris baru ini diangkat melalui SK/282/MBU/11/2019. Komjen Pol Condro Kirono sebagai komisaris menggantikan Gatot Trihargo.

"Jadi keputusan ini berlaku sejak ditetapkan sejak 22 November 2019," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Condro merupakan pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 12 Desember 1961 lalu. Condro merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984. Perwira tinggi Polri itu akan memasuki masa pensiun pada 12 Desember 2019 mendatang.

Condro berpengalaman dalam bidang lantas. Usai menjadi Kapolresta Tegal pada tahun 2002, dia banyak ditugaskan di bidang lalu lintas. Misalnya pada tahun 2003, Condro dimutasi menjadi Wadirlantas Polda Sumut.

Pada tahun 2004, Condro kembali dipindahtugaskan menjadi Kapoltabes Yogyakarta. Dua tahun kemudian, dia kembali diminta berkelut dengan bidang lantas untuk menjadi Dirlantas Polda Kalsel. Pada tahun 2007, Condro lalu dimutasi menjadi Dirlantas Polda Jatim hingga pada tahun 2008 ditugaskan ke Polda Metro Jaya.

Karir Condro pun terus menanjak. Pada tahun 2010 dia menjadi Karobinops Sops Polri. Tiga tahun kemudian dia ditugaskan menjadi Kapolda Riau hingga pada tahun 2014 dia kembali ditarik ke Polri untuk menjadi Kakorlantas.

Tak lama, pada tahun 2016 Condro kemudian ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Tengah. Condro bertugas di Polda Jateng selama tiga tahun sebelum akhirnya kembali ke Polri untuk menjadi Kabarhakam.

Pada 19 November 2019 lalu, Condro kembali dipindahtugaskan. Condro ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Utama Polri, sementara Kabarhakam dijabat oleh Komjen Firli Bahuri. https://bit.ly/2OeV36N

Ahok Jadi Komut Pertamina, Anggota DPR: Jangan Kasar Kayak di DKI!

 Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Anggota Komisi VI DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Andre Rosiade, berharap Ahok bisa mengubah gaya berkomunikasi, tidak lagi seperti saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Andre awalnya berharap pengangkatan Ahok sebagai Komut bisa membawa kebaikan bagi Pertamina. Dia ingin melihat Pertamina yang bekerja sesuai target.

"Harapan kita tentu pengangkatan Pak Ahok benar-benar bisa membawa kebaikan bagi Pertamina sesuai itu tujuannya Pak Menteri untuk mengangkat Pak Ahok, menimbulkan transparansi, melakukan pengawasan yang baik kepada Pertamina, termasuk juga memastikan kerja-kerja Pertamina soal target pembangunan kilang dan pelayanan yang lain bisa terwujud," kata Andre kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Andre ingin melihat Pertamina bekerja dengan lebih baik di bawah pengawasan Ahok. Karena itu, dia berharap Ahok bisa membenahi cara berkomunikasi dengan orang-orang sekitarnya.

"Tetapi tentu kita kita di Komisi VI sekali lagi mengingatkan Ahok mudah-mudahan mengubah cara pola berkomunikasi. Jangan diulangi lagi yang di Gubernur DKI, cara komunikasi petantang-petenteng, caci maki, dikasari dengan kata-kata kasar dan tidak baik," ucap Andre.

"Melakukan perubahan, melakukan perbaikan kinerja, menunjukkan ketegasan itu tidak perlu dengan kata-kata kasar, bisa dengan cara-cara lain," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Selain itu, Andre berharap Menteri BUMN Erick Thohir bisa mengajak Ahok berbicara membahas gaya berkomunikasinya. Menurut dia, faktor komunikasi sangat berpengaruh ke depannya.

Lebih jauh Andre meminta semua pihak memberi Ahok waktu untuk membuktikan kinerjanya. Jika kehadiran Ahok tidak sesuai ekspektasinya, Andre mengaku tak ragu memberikan rekomendasi pemecatan Ahok kepada Erick Thohir.

"Harapan kita teman-teman Pertamina beri kesempatan untuk beliau menunjukkan kinerja, jangan kita hakimi dulu. Tapi kalau ternyata beliau menjadi komisaris utama tidak membawa kebaikan malah berujung kekisruhan, ya kita tidak ragu merekomendasikan yang bersangkutan dipecat. Untuk saat ini kita berikan beliau kesempatan bekerja dulu," tutur Andre. https://bit.ly/2rscRlR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar