Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap unsur radikalisme. Menurutnya, ada empat unsur, mulai sikap intoleran hingga suka mengkafirkan orang lain.
"Jadi ada empat unsur radikalisme, yaitu, pertama, intoleran dengan orang lain yang berbeda, mengingkari fakta sosiologis kebinekaan. Kedua, adanya konsep takfiri, yang mengkafir-kafirkan atau menyalahkan pihak lain di luar kelompoknya. Ketiga, memaksakan kehendak dengan berbagai dalil, termasuk dalil agama yang disalahtafsirkan, dan keempat, cara-cara kekeraaan, baik verbalistik maupun fisik," ungkap Menag Fachrul Razi di Mabes AD Dinas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Dia menyampaikan kesepemahamannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai definisi radikalisme. Dia mengatakan radikalisme diartikan sebuah pandangan yang mendambakan perubahan secara total dan revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis melalui aksi-aksi teror dan kekerasan.
Dia kemudian mengungkapkan kriteria-kriteria seseorang atau organisasi dapat dikatakan radikal. Dia menyampaikan terdapat tiga hal yang dapat menjadi kriteria hal tersebut.
"Pertama, mereka merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapat. Padahal Allah SWT menegaskan bahwa ciptaannya dibuat dalam kondisi keberagamaan. Mohon maaf, kalau dalam agama Islam, dalam Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13 Allah berfirman: Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal," katanya.
Fachrul mengatakan keberagaman atau kebinekaan dan pandangan adalah suatu keniscayaan. Fachrul menyebut kebenaran yang hakiki hanya berada di tangan Tuhan.
"Kedua, mereka memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara, menghalalkan cara apa pun, bahkan memanipulasi agama untuk mencapai keinginan duniawinya. Mereka yang radikal ini tak segan-segan menjustifikasi perilaku kriminalnya, melukai, atau membunuh orang misalnya dengan penafsiran sekehendaknya dengan ayat suci," ucap Fachrul. https://bit.ly/2OGI1hF
Menurutnya, hadirnya agama menjadikan manusia akan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan yang aman dan damai, dan bukan sebaliknya. Kemudian Fachrul menyampaikan kriteria seseorang atau organisasi disebut radikal jika melakukan kekerasan verbal atau fisik untuk mencapai tujuannya.
"Ketiga, mereka yang radikal juga menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan, dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian atau menyampaikan berita bohong. Sebagian dari mereka juga melakukan tindakan-tindakan kekerasan fisik, mempersekusi kelompok lain, atau meledakkan diri di kerumunan orang banyak," tuturnya.
Kepala BNPT soal Terpapar Radikalisme: Jangankan BUMN, Semua Instansi Ada
Kementerian BUMN ramai dibicarakan karena ada isu terpapar radikalisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bukan hanya BUMN, radikalisme juga sudah masuk ke hampir seluruh instansi.
"Sekarang gini, jangankan BUMN, semuanya ada kok, polisi aja ada kok polwan, saya ngomong sama Polri. Tapi tebal-tipis, sedikit-banyaknya kan masih beda-beda. Tapi sudah di mana saja. Artinya, tugas kitalah sekarang mereduksi itu," ujar Suhardi di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).
Suhardi tidak merinci pasti sejauh mana data yang dimiliki BNPT terkait paparan radikalisme di Kementerian BUMN. Namun, kata Suhardi, pihaknya pernah melakukan upaya pencegahan.
"Saya sudah memberikan ceramah permintaan Menteri BUMN yang lama 184 CEO-nya saya berikan masalah resonansi kebangsaan dan juga bahaya-bahaya dan pencegahannya," katanya.
"Jadi ada treatment-treatment khusus ketika kita melihat ada anggota kita yang mungkin dalam tanda petik agak lain. Artinya, yang sekarang kita kerjakan bagaimana yang sudah ada dan bagaimana untuk rekrutmen ke depannya," imbuh Suhardi. https://bit.ly/332e1Sp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar