Di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni mendatang.
Pada Kamis (11/6/2020) lalu, Anies juga memantau kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa mal. Dia memantau protokol kesehatan di bagian fasilitas mal, seperti musala, eskalator, toilet, dan ruang isolasi.
"Jadi ini jadi kan patokan termasuk eskalatornya tadi ada penandanya, injak mana eskalator yang harus diberi jeda, begitu juga lift, antrean di menuju kamar kecil, musala, semuanya diatur. Jadi saat ini semua potensi pergerakan orang harus dikendalikan," ujar Anies.
Lift, toilet, gagang eskalator, adalah benda-benda yang paling sering disentuh pengunjung. Untuk itu diharapkan pengelola mal melakukan disinfeksi di area tersebut sesering mungkin.
Selain itu, dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI @KemenkopUKM, pelanggan juga harus mematuhi protokol kesehatan saat memasuki pusat perbelanjaan.
Berikut protokol 'new normal' cegah penularan Corona di mal:
1. Wajib pakai masker
2. Karyawan yang bertugas harus sehat
3. Pemeriksaan suhu tubuh
4. Tidak berdesakan
5. Selalu jaga jarak
6. Utamakan pembayaran digital
Disarankan tidak pakai menggunakan uang cash untuk mengurangi kontak fisik.
7. Sterilisasi fasilitas yang rawan penularan virus
52 Pedagang di Pasar DKI Positif Corona, Catat Panduan Aman Berbelanja Ini
Tercatat sebanyak 52 pedagang di 5 pasar tradisional DKI Jakarta terpapar virus Corona. Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya akan menutup pasar yang pedagangnya positif COVID-19.
Pasar tradisional menjadi salah satu tempat yang bisa menjadi tempat penyebaran virus Corona. Mobilitas atau pergerakan orang di pasar tradisional biasanya lebih tidak terkontrol dan menjadi tempat berkumpulnya banyak orang menjadikan COVID-19 mudah menular.
"Saya menyampaikan memang benar apa yang disampaikan Pemprov tentang potensi penyebaran lewat pasar tradisional. Karena pasar pangan nggak tutup," ujar Arief dalam video conference bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan panduan berbelanja aman di pasar selama pandemi virus Corona. Di antaranya:
1. Jika memungkinkan, utamakan menggunakan layanan antar atau online.
2. Pasar grosir, pasar basah, supermarket, dan toko kelontong tetap buka dengan waktu yang terbatas.
3. Pengelola pasar dan swalayan harus menyediakan sarana untuk physical distancing yang layak dan nyaman. Terutama bagi lansia, anak-anak dan individu yang berkebutuhan khusus.
4. Gunakan masker, serta handsanitizer saat masuk dan keluar toko.
5. Jangan menyentuh wajah setelah memegang barang belanjaan.
6. Usahakan belanja di jam sepi dan tetap menjaga jarak saat berbelanja.
7. Tidak perlu mengajak keluarga saat berbelanja.
Selain itu ditegaskan bahwa pengelola pasar atau swalayan wajib menyediakan APD sesuai pedoman penggunaan. Di samping itu, menjaga kebersihan diri selama dan setelah berbelanja juga perlu diperhatikan.
Cukup habiskan 15-20 menit di dalam pasar, tetap memakai masker dan usahakan yang berbelanja adalah orang berusia muda dan memiliki tubuh yang sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar