Kondisi pasien positif virus corona COVID-19 yang berasal dari Depok terpantau baik. Pasien yang terdiri dari ibu dan anak tersebut sudah membaik dari demam hingga sesak napasnya.
"Alhamdulillah kedua pasien ini kondisinya membaik. Bisa berkomunikasi dengan bagus, demamnya tidak ada lagi, tinggal batuk dan sedikit sesak napas," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, Selasa (3/3).
Keduanya bisa berkomunikasi dan pola makannya juga baik. Namun, sampai saat ini belum bisa dijenguk kerabat dan keluarganya.
"Tidak boleh dijenguk keluarga, karena itu (ruang isolasi) masuknya zona merah. Tidak boleh sembarangan masuk. Bahkan, kita yang mau masuk harus pakai APD (alat melindungi diri) lengkap," jelas dr Syahril.
Pasien positif tersebut diperbolehkan menggunakan ponsel dan berkomunikasi melalui itu dengan keluarganya. Bisa melalui telepon hingga video call
2 Pasien Negatif Corona Telah Dipulangkan dari RSPI Sulianti Saroso
Sejak Senin (2/3/2020), RSPI Sulianti Saroso sudah kedatangan pasien terduga dan pasien positif virus corona. Mereka dirujuk dari berbagai rumah sakit swasta di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianto Saroso, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, dua pasien yang sebelumnya dinyatakan negatif sudah dipulangkan tadi malam. Ini berdasarkan hasil tes kedua yang sudah keluar sejak kemarin.
"Kemarin kan ada dua lagi kan ya, sudah dipulangkan tadi malam," jelas dr Syahril saat ditemui di RSPI, Selasa (3/3/2020).
Dua pasien ini datang sebelum adanya pasien positif dari Depok. Keduanya sudah negatif saat tes pertama, namun dipastikan lagi dengan tes kedua tersebut.
dr Syahril juga menyampaikan, semalam ada 4 pasien yang baru masuk rujukan dari rumah sakit swasta. Pasien tersebut masuk dengan beberapa gejala batuk, demam, dan sakit tenggorokan.
"Tadi malam juga ada pasien baru lagi masuk 4 orang, sekarang sedang dalam ruang isolasi, sudah diperiksa dan sedang diperiksa di laboratorium," ujarnya.
Menkes Tetapkan Pembiayaan Pengobatan Virus Corona Ditanggung Pemerintah
Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, menetapkan infeksi novel coronavirus atau COVID-19 sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah. Statusnya sudah ditetapkan sebagai KLB atau Kejadian Luar Biasa pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020.
Melihat hal tersebut, pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan COVID-19 ditanggung sepenuhnya.
"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Keputusan Menkes tersebut seperti yang diterima detikcom, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Bambang Wibowo, menyebut semua pembiayaan COVID-19 baik yang suspek atau sakit ditanggung pemerintah jika memenuhi kriteria sebagai orang dalam pengawasan. Orang dalam pengawasan maksudnya adalah mereka yang terbukti pernah kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.
"Semua pembiayaan suspek atau sakit ditanggung pemerintah. Tidak perlu khawatir dalam persoalan pembiayaan ini. Yang penting kalau memang betul survailans sakit dan harus dirawat maka dibiayai oleh negara," tutur Bambang.
Saat ini diketahui dua warga Depok positif terinfeksi virus corona. Sembari keduanya menjalani perawatan, Kementerian Kesehatan menelusuri survailans aktif atau mereka yang pernah kontak dengan pasien baik kontak erat, dekat, maupun kontak area.
https://cinemamovie28.com/fairy-tail-episode-324-subtitle-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar