Kamis, 31 Desember 2020

FPI Dibubarkan dan #FPITerlarang Jadi Bahasan Rakyat se-Indonesia

 Menko Polhukam Mahfud Md menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI. Netizen langsung riuh di Twitter.

"Berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK Nomor 82 PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020).


Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya yakni FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.


Pengumuman ini pun sontak membuat masyarakat ramai membahas organisasi ini. Dalam penelusuran detikINET di media sosial Twitter nama FPI berada di nomor urut pertama trending topik Indonesia, Rabu (30/12/2020).


Ada tiga tagar yang berurutan di puncak trending topic Twitter Indonesia yaitu #FPITerlarang dengan 6.892 tweet, #FPIOrmasRadikalIslam dengan 5.736 tweet, dan Berantas Kovid Babat FPI dengan 2.537 tweet. Ada lagi BREAKING NEWS yang kalau di-klik tweet terkini isinya juga soal pengumuman pelarangan FPI.


Rata-rata netizen tampaknya mendukung keputusan pemerintah akan pelarangan FPI. Netizen menilai FPI meresahkan masyarakat dan kerap membuat ricuh.


"Setuju FPI BUBAR #FPITERLARANG" @@SAPARxxx


"Sudah lama sebenarnya banyak pihak mendesak pembubaran organisasi yang suka rusuh ini #FPITerlarang" @Nefertitefitxxx


"Saya Islam Tapi saya anti ormas Radikal #FPITerlarang" @encintaHijabxx


"Indonesia aman damai tanpa ormas EfPeAi Bubarkan aja ormas #FPITerlarang" @ngopixxx


"Sudah bosan dengan ormas ini, sudah saatnya grombolan ini dibubarkan saja. #FPITerlarang"


"Kita anti FPI karena fpi anarkis dan sering membuat kegaduhan #FPITerlarang"


"Kalau ada ormas ngeyel harus di bubarkan dan di cap ORMAS #FPITERLARANG"


"smga ga da lagi ormas serupa muncul #FPIBUBAR #FPITERLARANG"

https://maymovie98.com/movies/cannibal-ferox/


Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Mola TV Harga Rp 79.000


 Telkomsel mengumumkan kolaborasi dengan Mola TV, yang mana pelanggan Telkomsel dapat menikmati konten exclusive live yang tersedia di platform Over The Top (OTT) milik Djarum Group itu.

Adapun paket khusus bundling premium dengan harga mulai Rp 79.000 yang memungkinkan pelanggan Telkomsel mengakses Mola TV yang diklaim terjangkau.


Telkomsel menyediakan paket bundling premium yang meliputi kuota data dan akses berlangganan Mola TV. Terdapat dua jenis paket bundling yang tersedia, yaitu Mola TV 3GB dan Mola TV 10GB. Paket Mola TV 3GB meliputi kuota MAXstream sebesar 3GB dan akses berlangganan Mola TV selama 30 hari.


Sedangkan untuk paket Mola TV 10GB mencakup kuota MAXstream 10GB dan akses berlangganan Mola TV untuk 30 hari. Pelanggan juga bisa menggunakan Kuota MAXstream untuk mengakses seluruh konten yang ada di dalam aplikasi Mola TV sesuai kebutuhan.


Untuk menikmati manfaat kolaborasi antara Telkomsel dengan Mola TV, pelanggan bisa langsung mengunduh aplikasi Mola TV secara gratis di Google Play Store dan App Store setelah mengaktifkan paket bundling premium tersebut.


Mola TV sendiri menyediakan berbagai tayangan yang kini bisa diakses pelanggan secara lebih mudah, seperti menayangkan pertandingan olahraga Premier League, Bundesliga, Eredivisie, NFL, Superbike, hingga Formula-e. Selain itu, platform video streaming ini juga menghadirkan konten on-demand berkualitas melalui Mola Exclusive, Mola Living, dan HBO GO.


Cara mendapatkan paket bundling premium ini, pelanggan prabayar dan pascabayar Telkomsel bisa mengaktifkan paket bundling premium Mola TV 3GB seharga Rp 79.000 dan Mola TV 10GB seharga Rp 100.000 di aplikasi MyTelkomsel.

https://maymovie98.com/movies/broken-flowers/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar