- Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menunjuk sosok yang mengisi jabatan Menteri Sosial dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Penunjukan itu harus dilakukan sebelum pergantian tahun. Pasalnya sektor sosial masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021.
Pada tahun 2021, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 356,5 triliun. Anggaran tersebut tersebar ke klaster kesehatan Rp 25,4 triliun, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun, sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Rp 136,7 triliun, dukungan UMKM Rp 48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun, dan insentif usaha Rp 20,4 triliun.
Beberapa pengamat memberikan pandangan untuk Presiden Jokowi dalam menentukan sosok yang tepat sebagai Mensos dan MKP. Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengatakan kriteria yang cocok untuk kedua menteri tersebut adalah berasal dari profesional.
"Artinya profesional dibuka peluang namun tidak menutup kalangan profesional dari partai politik," kata Yusuf saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengatakan, pembukaan terhadap sosok yang berasal dari partai politik lantaran mempertimbangkan koalisi yang ada di pemerintahan Jokowi sekarang.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai sosok yang tepat untuk jabatan Mensos dan MKP adalah murni dari kalangan profesional. Khususnya yang benar-benar memiliki penguasaan bidang masing-masing.
"Saya setuju profesional, karena sudah terbukti kalau dari partai ternyata sulit, nggak ketemu orang-orangnya," kata Tauhid.
Dia mengungkapkan, pengisian sosok menteri sejauh ini lebih kepada tingkat kedekatan si calon dengan para ketua partai. Dengan begitu belum ditemukan sosok yang benar-benar profesional meskipun berasal dari kalangan partai.
Kalau partai cenderung siapa yang dekat dengan ketua umum, siapa yang dekat dengan struktur partai. Jadi bukan orang-orang yang dari partai tapi orang profesional dalam bidangnya, sesuai dengan tupoksi kementeriannya, kalau di bidang perikanan dan kelautan ya harusnya orang profesional," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sosok profesional yang benar-benar menguasai bidang dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai lebih bisa menjaga kinerja masing-masing instansi. Tidak hanya itu, pemerintahan kabinet Indonesia Maju sudah berjalan setahun dan tidak ada waktu untuk sosok penyesuaian lagi.
"Artinya orang yang sudah paham cara kerja dan permasalahan di bidangnya, orang sudah harus bekerja di bidangnya," ungkapnya.
https://maymovie98.com/movies/silam/
Curhat Buruh: Perusahaan Tak Beri Fasilitas Kesehatan Layak saat Pandemi
Pandemi COVID-19 mengganggu roda perekonomian global, tak terkecuali Indonesia. Akibatnya dunia usaha dan para pekerja juga tertekan dengan penyebaran virus yang mengganggu pola perekonomian.
Serikat buruh menyebutkan jika saat ini banyak pengusaha yang tidak memperhatikan kesehatan buruh dalam bekerja. Selain itu buruh menilai pengusaha memanfaatkan momentum ini untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya.
Selain itu apa lagi ya hantaman-hantaman keras yang dialami buruh selama pandemi Corona ini? Berikut berita selengkapnya:
Ketua Umum Federasi serikat buruh persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi mengungkapkan memang pemerintah berusaha untuk membuat berbagai kebijakan untuk penyelamatan dunia usaha. Namun ada beberapa hal yang membuat buruh tertekan selama pandemi COVID-19 ini.
Dian menyebutkan ada perusahaan yang memaksa buruh tetap bekerja meskipun terpapar risiko COVID-19. "Sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia, buruh di beberapa sektor seperti manufaktur tetap diharuskan bekerja dengan fasilitas K3 yang terbatas," kata dia dalam konferensi pers, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengungkapkan berdasarkan penelitian Marsinah FM terhadap buruh di Jabotabek, Karawang dan Jawa Tengah sebanyak 67,81% buruh masih harus berangkat kerja dengan 47,25% di antaranya tetap bekerja penuh seperti biasa, sementara sebanyak 17,12% menerima pengurangan jam kerja.
Hal ini menunjukkan masih tingginya mobilitas kaum buruh sebagai manusia yang bisa berakibat menjadi inang serta carrier COVID-19.
Menurut dia seharusnya kaum buruh yang diharuskan tetap bekerja ini mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai untuk melindungi dari paparan virus Corona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar