Indonesia masih mencari jalan untuk melakukan penggelaran jaringan 5G. Guna mencapai level tersebut, pemerintah pun melakukan kerja sama, seperti yang terjalin dengan Singapura.
Singapura disebutkan memberikan perhatian khusus terhadap progress penggelaran jaringan 5G di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura, S Iswaran di sela pertemuan Menteri Digital ASEAN atau ASEAN Digital Ministers' Meeting (ADGMIN) yang berlangsung secara virtual beberapa waktu lalu.
Disampaikan Iswaran, Singapura sendiri sudah menetapkan waktu menghadirkan jaringan seluler generasi kelima itu di negaranya, yaitu menargetkan wilayahnya dapat terselimuti 5G sampai dengan tahun 2025.
"Kami berharap dapat terjadi pertukaran pengalaman dan best-practices antara Indonesia dan Singapura untuk mempercepat implementasi 5G di dua negara," ujar Iswaran dalam siaran persnya.
Indonesia sendiri merencanakan showcasing jaringan 5G di beberapa fasilitas publik strategis di tahun 2021 ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendorong para operator seluler untuk segera mengembangkan opsi teknologi dan skema layanan 5G di Indonesia.
Menkominfo mengatakan keberadaan jaringan 5G ini akan semakin memperkuat upaya Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan konektivitas nasional dalam rencana besar transformasi digital. Dalam dua tahun ke depan, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan operator seluler untuk menghadirkan jaringan 4G di seluruh desa/wilayah di Indonesia.
https://trimay98.com/movies/brothers-girl/
Kerja Sama Digital
Selain 5G, Indonesia dan Singapura juga sepakat untuk kerja sama digital. Hal ini bagian dari agenda penguatan kerja sama bilateral antar kedua negara.
Sejak tahun 2007, Indonesia dan Singapura telah memiliki Nota Kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika. Di 2020, telah dilakukan penjajakan awal untuk pembaharuan Nota Kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data.
"Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia, terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi," tutur Johnny.
Selain pelindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif.
Sebagai gambaran, menurut Menteri Kominfo, kebijakan yang lebih pasti terkait pertukaran data lintas batas negara akan mendukung ekspansi perusahaan dan Indonesia ke negara ASEAN lainnya.
"Karenanya, kita perlu membahas kerangka atau protokol kerja sama pertukaran data ini yang lebih konkret, yang menjunjung tinggi prinsip lawfulness, fairness, transparency dan juga prinsip reciprocity," ucap Menkominfo.
Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia juga akan mencakup kerja sama pengembangan talenta digital di dua negara. Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatkan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman mengenai Artificial Intelligence (AI) dan Internet-of-Things (IoT), karena dibutuhkan industri sekarang.
"Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang sangat menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan," kata Menkominfo.
Ke depannya, Nota Kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar