Sabtu, 23 Januari 2021

Kemenkes Sebut 27 Ribu Tenaga Kesehatan Belum Divaksin, Ini Alasannya

 Vaksinasi COVID-19 tahap pertama sudah berlangsung di Indonesia. Pemberian vaksin tahap pertama untuk saat ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Hingga 23 Januari 2021 pukul 15.00, tercatat sudah ada 172.901 nakes yang sudah mendaftar untuk menerima vaksin COVID-19.

"Kami sampaikan jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten kota di 34 provinsi sampai dengan hari ini sudah tercatat 172.901 orang yang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi di 92 kabupaten kota," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementrian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tramidzi, MPH, pada Sabtu (23/1/2021).


Proses vaksinasi COVID-19 akan terus berjalan pada seluruh tenaga kesehatan selama Januari 2021. Vaksinasi COVID-19 ditargetkan bisa mencapai target pada Februari 2021 yaitu 1,47 juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin.


dr Nadia memaparkan ada sekitar 27.000 nakes yang belum mendapatkan vaksinasi. Hal ini dikarenakan ada yang batal atau ditunda dengan sejumlah alasan.


"Ada sekitar 27.000 tenaga kesehatan yang kemudian belum mendapatkan vaksinasi dikarenakan karena batal ataupun ditunda dengan sejumlah beberapa alasan antara lain misalnya saat tekanan darah saat screening tekanan darahnya lebih dari 140/90 (mmHg), kemudian ada yang merupakan penyintas COVID-19, sedang menyusui atau memiliki komorbid lainnya," ujar dr Nadia.

https://movieon28.com/movies/sympathy-for-the-underdog/


Warga Australia Terancam Tak Bisa Akses Google


 Google mengancam akan menarik mesin pencarinya dari Australia. Hal ini akan mereka lakukan jika usulan undang-undang yang tengah diajukan disetujui dan mulai dijalankan.

Undang-undang yang dimaksud mewajibkan Google untuk membayar media massa untuk setiap konten berita yang ditampilkan di laman Google, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Jumat (22/1/2021).


"Jika ini benar-benar menjadi undang-undang maka kami tak punya pilihan selain menarik Google Search dari Australia," ujar Meg Silva, VP Google Australia and Selandia Baru, dalam pertemuan dengan Senate Economics Legislation Committee Australia.


Menurut Silva, mereka harus melakukan itu karena tak menemukan cara lain untuk tetap bisa beroperasi dengan adanya undang-undang tersebut. Terutama terkait dengan risiko operasional dan finansial yang ada.


Google sendiri sudah melobi pemerintah Australia selama berbulan-bulan untuk menolak aturan tersebut, yang membuat Google harus membayar utnuk menampilkan tautan ataupun snippets (cuplikan) dari sebuah berita di Google Search.


Aturan ini bagi Google akan membuat preseden yang tak bisa dipertahankan untuk bisnis mereka, dan juga untuk ekonomi digital. Selain itu, aturan tersebut pun diklaim Google tak sejalan dengan cara kerja mesin pencari mereka.


Menurut Google, mereka lebih suka membayar media massa untuk produk Google News secara spesifik. Mereka pun pada Juni 2020 sudah meluncurkan program ini di Australia, Jerman, dan Brazil.


Namun langkah ini dianggap tak sebanding oleh pemerintah Australia. Australia Competition and Consumer Commission (ACCC) menganggap aturan ini bisa menyeimbangkan kekuatan antara bisnis media massa di Australia dengan Google dan Facebook.

https://movieon28.com/movies/dodgeball-a-true-underdog-story/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar