Foto topless anak dari mantan penasihat Gedung Putih Trump Kellyanne Conway bocor di akun Twitter milik sang ibu. Polisi pun turun tangan atas kasus tersebut.
Sehari sebelumnya, Claudia melakukan komplain di media sosial tentang foto topless miliknya yang tiba-tiba muncul dari akun Twitter @KellyannePolls. Claudia yang baru berusia 16 tahun itu kebingungan mengapa foto tersebut bisa diunggah di fitur Twitter Fleet (fitur story yang hanya bertahan 24 jam). Foto itu dilaporkan berhasil dihapus dengan cepat.
"Tidak ada komentar," kata Kellyanne Conway ketika ditanyakan pendapatnya oleh CNBC terkait kedatangan polisi ke rumahnya dan kasus yang menimpa sang putri.
The New Jersey Department of Children and Families (DCF) kini sedang melakukan penyelidikan untuk meredakansemua kekhawatiran keluarga seputar insiden itu. DCF mengatakan kepada CNBC bahwa mereka tidak dapat mengkonfirmasi penyelidikan apa pun karena aturan yang mewajibkan perlindungan kerahasiaan. Sementara itu, Twitter hanya memberikan tanggapannya secara singkat.
"Melalui teknologi dan tinjauan manusia, kami akan secara proaktif menghapus gambar apa pun yang melanggar Peraturan Twitter," tutur juru bicara Twitter.
Untuk melakukan kompain, Claudia memilih berkeluh kesah lewat TikTok. Claudia diketahui memang merupakan pengguna aktif aplikasi video singkat TikTok.
Yang jadi kontroversi, Claudia Conway, dalam video TikTok sebelumnya memperingatkan Kellyanne Conway dengan nama jelasnya, Kellyanne, bahwa dia bisa masuk penjara.
Tetapi dalam video TikTok lain yang dirilis selang sehari dari video pertama, dia justru mengatakan kalau dia yakin akun ibunya diretas, dan dia menyesal memposting video TikTok yang menyudutkan Kellyanne.
Terakhir, Claudia mengatakan bahwa dia sedang istirahat dari media sosial untuk memperbaiki hubungannya dengan ibunya serta anggota keluarganya yang lain. Hmm, semoga cepat terselesaikan ya, masalahnya.
https://movieon28.com/movies/awaken/
Pulsa dan Kartu Perdana Kena Pajak, Operator Angkat Bicara
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan mengenai pengenaan pajak terhadap penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher. Para operator seluler di Tanah Air angkat bicara terkait hal tersebut.
Denny Abidin, Vice President Corporate Communications Telkomsel, mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mempelajari aturan baru yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan RI tersebut secara internal, guna mengetahui implikasi secara menyeluruh dalam skema bisnis produk dan layanan mereka.
"Telkomsel juga akan segera berkoordinasi dengan ATSI untuk memastikan proses penerapan aturan baru tersebut juga dapat mendukung penguatan industri telekomunikasi di Indonesia secara umum," ujarnya saat dihubungi detikINET.
Hal yang sama diutarakan Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Kedua operator ini juga tengah mengkaji lebih lanjut terkait PMK No 6/PMK.03/2021 tentang penghitungan dan pemungutan PPN dan PPh terkait dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher.
"Kami masih mengkaji peraturan tersebut, termasuk dampaknya kepada stakeholder. Indosat Ooredoo senantiasa menggunakan strategi yang dinamis serta adaptif dengan kondisi pasar untuk memberikan layanan yang terbaik bagi pelanggan. Kami juga berkomitmen untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasi bisnis," terang Adrian Prasanto, VP Head of Strategic Communication Management Indosat Ooredoo.
"Kami masih mempelajari aturan/beleid baru yang disampaikan Kementerian Keuangan tersebut, sehingga untuk saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh," terang Tri Wahyuningsih, Group Head Corporate Communication XL Axiata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar