Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 4.461 kasus pada Sabtu (27/3/2021). Total kasus positif menjadi 1.492.002, sembuh 1.327.121, dan meninggal 40.364.
Spesimen yang diperiksa mencapai 67.548 dan ada 54.980 suspek. Total kasus aktif hari ini 124.517, bertambah 20 dibandingkan kemarin.
Detail penambahan kasus Corona di Indonesia adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 4.461 menjadi 1.492.002
Pasien sembuh bertambah 4.243 menjadi 1.327.121
Pasien meninggal bertambah 198 menjadi 40.364
Sebelumnya, pada Jumat (26/3/2021), tercatat total sebanyak 1.487.541 kasus positif virus Corona COVID-19, 1.322.878 pasien sembuh, dan 40.166 kasus meninggal dunia.
https://kamumovie28.com/movies/the-taste-of-money-a-forbidden-transaction/
Turis Asing Sudah Boleh ke Bali Juli 2021?
Pemerintah sudah mengalokasikan 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk Provinsi Bali. Vaksin yang dibuat perusahaan farmasi Inggris tersebut ditargetkan tiba di Pulau Dewata bulan ini atau April mendatang.
"Saya baru saja mendapat kabar dari Jakarta, kami akan berbicara kepada Gubernur terkait vaksin AstraZeneca akan lebih banyak untuk Bali. Jadi kami harap Bali bisa memperoleh 1,5 juta vaksin. Harapannya di bulan ini atau bulan depan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual Bali Investment Forum 2021, Jumat (26/3/2021).
Dengan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan kemungkinan Bali dibuka untuk turis asing pada bulan Juli mendatang. "Arahan Bapak Presiden bulan Juli itu secara bertahap dan terbatas wisatawan mancanegara bisa dimulai. Untuk tahap berikut, setelah Juli itu bisa," ujar Wayan.
Pihaknya sendiri menargetkan 70% atau sekitar 3 juta penduduk Bali divaksinasi untuk menciptakan herd immunity.
"Bali akan diprioritaskan untuk divaksinasi. Dari total penduduk 4,3 juta, Bali itu 70% atau sekitar 3 juta kami mohonkan divaksin. Dan paling lambat yang 2,5 juta itu bisa divaksin pada paling lambat Juli," tutur dia.
Kembali ke Wayan, ia mengatakan apabila vaksinasi terus dilakukan hingga bulan Juli dan mencapai 2,8 juta penduduk, maka wisata Bali sudah bisa dibuka untuk turis asing.
"Kalau diberikan 1,5 juta lagi, berarti butuh 3 juta dosis vaksin. Kalau sampai bulan Juli saya kira herd immunity-nya sudah mencapai 2,8 juta penduduk yang divaksin, saya kira sudah cukup untuk dikunjungi," tutur Wayan.
Saat ini, turis asing alias Warga Negara Asing (WNA) masih dilarang datang ke Indonesia demi mencegah penyebaran COVID-19. Namun, pemerintah sedang mempertimbangkan pencabutan larangan turis Asing ke Indonesia, khususnya bali seiringan dengan berjalannya program vaksinasi.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan, ada 4 pertimbangan awal yang dibahas pemerintah untuk menjadi syarat turis asing yang bisa datang ke Indonesia, khususnya Bali.
Pertama, turis tersebut berasal dari negara yang penanganan pandemi Coronanya baik. Kedua, program vaksinasi COVID-19 di negara asal turis tersebut juga berjalan dengan baik. "Karena kita ingin mengurangi risiko ketika kita membuka Bali untuk turis asing," terang Angela.
Selanjutnya, syarat yang jadi pertimbangan adalah ketersediaan penerbangan langsung (direct flight) dari negara asal turis tersebut ke Indonesia.
Lalu, pemerintah juga mempertimbangkan pembukaan wisata Bali untuk turis asing yang memiliki kemampuan finansial memadai, sehingga bisa membelanjakan uangnya dalam jumlah yang cukup besar selama berlibur di Bali.
"Selain itu kita berfokus kepada quality tourism, di mana turis-turis itu yang spending-nya lebih tinggi, dan line costing-nya jauh lebih panjang. Itu pertimbangan awal," papar Angela.
Namun, semua pertimbangan itu masih dibahas oleh pemerintah, artinya belum disahkan. Angela mengatakan, untuk membuka wisata Bali bagi turis asing maka perlu dilakukan revisi pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait, dalam hal ini adalah Permenkumham nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Pertimbangan-pertimbangan kita untuk tentunya membuka Bali kepada turis asing ini semua pertimbangannya tentu harus ada resiprokalnya. Jadi nanti ini kita akan bahas lebih lanjut, besok (Sabtu 27/3) kita akan rapat lebih detail lagi berkaitan dengan revisi Permenkumhamnya," pungkas Angela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar