Pada beberapa orang, gejala tertentu timbul setelah disuntik vaksin Corona. Ada yang mengalami nyeri di area bekas injeksi, pusing, kelelahan, demam, hingga flu.
Namun rupanya, gejala-gejala tersebut tak perlu dikhawatirkan. Dikutip dari The Guardian, pakar menjelaskan bahwa gejala tersebut timbul justru disebabkan adanya aktivasi sistem kekebalan yang dipicu oleh vaksin yang masuk.
"Efek samping umum lainnya nyeri otot, penyakit seperti flu dan kelelahan, mungkin disebabkan oleh aktivasi umum sistem kekebalan yang dipicu oleh vaksin," ujar Prof Robert Read, kepala ilmu klinis dan eksperimental dalam kedokteran dari University of Southampton dan Direktur Pusat Penelitian Biomedis NHS Southampton.
Ia menambahkan, memang tak semua orang mengalami reaksi tersebut. Pada beberapa orang, aktivasi sistem kekebalan tak menimbulkan efek samping apa pun.
Keluhan lain yang kerap dilaporkan setelah penyuntikan vaksin Corona Pzifer dan AstraZeneca adalah nyeri pada area bekas injeksi. Prof Read menjelaskan, hal itu pun wajar disebabkan oleh trauma jarum di otot pada lengan.
"Lengan yang sakit bisa disebabkan oleh trauma jarum di otot, atau peradangan lokal di otot mungkin karena bahan kimia yang disuntikkan," ujarnya.
Hasil survei lainnya menunjukkan, efek samping vaksin AstraZeneca lebih timbul secara kuat setelah penyuntikan dosis pertama dibandingkan dosis kedua.
Meski belum ada kepastian soal penyebabnya, Prof Read menyebut, hal itu mungkin terkait vaksin AstraZeneca yang memiliki vektor adenovirus.
"Kami sedikit bingung soal ini, tetapi mungkin karena fakta bahwa vaksin Oxford/AstraZeneca memiliki vektor adenovirus, yang merangsang sistem kekebalan dengan kuat pada dosis pertama dan kurang kuat pada dosis kedua," ujarnya.
https://tendabiru21.net/movies/inem-pelayan-sexy-new/
Tanggapi MUI, AstraZeneca Tegaskan Vaksin Coronanya Tak Mengandung Babi
Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwa diperbolehkannya vaksin AstraZeneca meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Terlebih ketersediaan vaksin Corona halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin COVID-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," jelas Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Namun belakangan, pihak AstraZeneca membantah vaksin Corona mereka mengandung babi. Disusul pernyataan vaksin yang sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi hingga Kuwait.
"Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," jelas AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom MInggu (21/3/2021).
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris. Ditegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satupun yang memanfaatkan produk turunan babi.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," lanjut AstraZeneca.
"Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi,UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar