Kalau diperhatikan dalam kurun waktu belum lama ini sedang ramai-ramainya orang-orang khususnya anak muda (milenial) di Indonesia membicarakan tentang mata uang kripto atau dikenal dengan istilah cryptocurrency. Sejujurnya banyak generasi milenial yang baru mulai investasi di saat pandemic, atau dikenal dengan investor generasi covid ini yang mulai bermain saham dan kemudian karena satu dan lain hal kecewa.
Nah kekecewaan bermain saham yang banyak memberikan pengalaman rugi atau uang mereka "nyangkut" sementara pergerakan saham dinilai lambat oleh mereka, maka investor generasi milenial ini pun berbondong-bondong pindah ke kripto ini. Lalu pertanyaan semua orang adalah, apa sih kripto ini?
https://tendabiru21.net/movies/mighty-oak/
Investopedia mengatakan bahwa Cryptocurrency ini adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography,mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan. Adapun pencatatan semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada blockchain. Blockchain ini tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.
Dengan kata lain, cryptocurrency adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga. Selain menggunakannya sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai cryptocurrency. Semakin banyak orang yang percaya pada cryptocurrency, maka nilainya akan semakin tinggi.
Adapun beberapa hal dan definisi serta kegunaan dari cryptocurrency adalah sebagai berikut:
1. Digital: cryptocurrency adalah mata uang digital yang berarti hanya berlaku di komputer. Cryptocurrency tidak hadir dalam bentuk fisik yang dapat kita pegang sehari-hari.
Akan tetapi karena kita bisa menjual / menukar cryptocurrency kita dengan uang biasa (disebut uang fiat), maka kita menarik uang kita kapan saja.
2. Peer-to-peer: cryptocurrency dapat digunakan untuk transaksi dari satu orang ke orang lainnya secara online. Transaksinya dilakukan secara langsung menggunakan jaringan yang dikenal dengan istilah block chains. Dengan kata lain tidak ada pihak ketiga sebagai perantara, hal ini sangat berpengaruh dan kemudian dikenal dengan istilah desentralisasi yang akan kita bahas pada poin selanjutnya.
3. Global: cryptocurrency sama di setiap negara. Maka, transaksi dapat dilakukan secara bebas antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs. Nah hal ini yang disenangi oleh banyak orang. Apabila kita melakukan transfer uang antar negara, maka uang kita harus masuk dulu ke rekening bank kita (biasanya kalau transfer ke luar negri bank mengharuskan kita membuka rekening), kemudian uang Rupiah kita harus ditukar ke mata uang negara tujuan, baru kemudian dilakukan transfer antar negara melalui bank sentral. Dengan Crypto, hal ini tidak perlu dilakukan dan transfer mata uang digital ini dapat langsung dilakukan seketika saat itu juga.
4. Terenkripsi: sehingga setiap transaksi sangat terjaga kerahasiaannya. Setiap pengguna akan memiliki kode tersendiri untuk bertransaksi dengan cryptocurrency. Dan setiap melakukan transaksi, pengguna tidak bisa melihat transaksi tersebut dilakukan oleh siapa. Tidak ada nama asli yang muncul dalam setiap transaksi cryptocurrency. Lebih dari itu, tidak ada aturan apa pun tentang siapa yang bisa menggunakan cryptocurrency dan digunakan untuk apa.
5. Terdesentralisasi: transaksi uang pada umumnya selalu melibatkan pihak yang menengahi setiap transaksi, seperti bank. Namun di dunia cryptocurrency,tidak ada bank atau pihak tersebut. Setiap orang bertanggung jawab atas uang mereka sendiri. Ditenggarai ini adalah model keuangan untuk masa depan. Hal ini kemudian dikenal dengan istilah DeFi atau singkatan dari Decentralization Finance.
6. Truthless: dalam menggunakan cryptocurrency, kamu tidak perlu percaya kepada siapa pun dalam system, karena sistemlah yang akan melakukan transaksi dan cross check terhadap transaksi tersebut. Ketika suatu transaksi sudah tertulis di dalam suatu block chain maka tidak bisa diubah lagi oleh siapapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar