Rabu, 23 Juni 2021

Ivermectin Punya Masa Kedaluwarsa 6 Bulan, BPOM Tak Sarankan Beli Online!

 - Ivermectin, obat yang mendapat izin edar BPOM sebagai obat cacing belakangan heboh jadi perbincangan. Sebab, Ivermectin diklaim menjadi obat terapi COVID-19 karena menunjukkan indikasi penyembuhan VIRUS Corona.

Kepala BPOM Penny K Lukito kembali menegaskan butuh bukti ilmiah lebih lanjut untuk menilai Ivermectin sebagai obat COVID-19. Sementara, uji klinis Ivermectin di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) Kemenkes RI baru akan dimulai.


"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," jelas Penny dalam rilis resmi, dikutip detikcom Rabu (23/6/2021).


Perlu diketahui, Ivermectin juga memiliki batas waktu kedaluwarsa selama enam bulan setelah produksi. Maka dari itu, masyarakat tidak disarankan membeli bebas obat tersebut termasuk di toko online.


"Apabila masyarakat mendapati obat ini dengan label tertulis batas kedaluwarsa di atas 6 (enam) bulan, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan obat tersebut lebih dari 6 (enam) bulan dari tanggal produksi yang tertera," lanjutnya.


Ivermectin merupakan obat keras yang perlu pengawasan dokter. Tanpa pengawatan dokter, penggunaan dosis yang tidak tepat bisa memicu efek samping seperti berikut.


Nyeri otot atau nyeri sendi

Ruam kulit

Demam

Pusing

Sembelit

Diare

Mengantuk

Sindrom Stevens-Johnson.

"Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19 di Indonesia, dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa rumah sakit," pungkasnya.

https://movieon28.com/movies/diana-2/


Kapan Sih Orang Harus Melakukan Tes COVID-19? Begini Penjelasannya


- Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini terus melonjak. Hal ini berpengaruh pada keterisian rumah sakit dan tempat isolasi terpusat yang semakin penuh.

Untuk itu, masyarakat terus diimbau untuk tetap melakukan berbagai pencegahan. Misalnya seperti menerapkan protokol kesehatan hingga melakukan tes COVID-19 jika mengalami gejala atau berinteraksi dengan pasien COVID-19.


Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan tes COVID-19?

Menurut dokter spesialis mikrobiologi klinis dari Intibios Lab, dr Enty, SpMK, ada dua kondisi yang membuat seseorang perlu melakukan tes COVID-19.


Pertama, jika orang tersebut mengalami gejala. Kedua, jika orang tersebut sempat melakukan kontak langsung dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dalam dua pekan terakhir.


"Kalau yang bersangkutan menyadari adanya kontak dengan terduga atau pasien yang sudah dinyatakan positif COVID-19. Namanya tracing, tapi mandiri," ujarnya saat ditemui detikcom di Jakarta, Kamis (18/2/2021).


Untuk bisa melakukan tes PCR (polymerase chain reaction), seseorang tidak harus menunggu hasil tracing oleh pemerintah atau fasilitas kesehatan. Jika ada orang terdekat yang dipastikan positif, seseorang harus melakukan tes baik mengalami gejala atau tidak.


Jika tracing secara mandiri, kegiatan ini bisa difasilitasi oleh kantor atau komunitas. Tujuannya agar bisa membantu pemerintah dalam melacak penyebaran dan laju COVID-19 di lingkungan sekitarnya.


"Dengan siapa saja kontak dalam 2 minggu terakhir? Misal di kantor (ada yang positif), itu populasi seluruhnya bisa dilakukan pemeriksaan. Umumnya dari pemerintah, tapi tidak menutup kemungkinan ada tracing dari kantor dan organisasi," imbuhnya.

https://movieon28.com/movies/diana/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar