Selasa, 22 Juni 2021

Penting! Ini Kriteria Pasien COVID-19 yang Perlu Dibawa ke RS

  Sejumlah rumah sakit mulai melaporkan adanya lonjakan pasien Corona yang membuat sejumlah ruang perawatan RS mengalami kepenuhan.

Bagi pasien Corona dengan gejala ringan atau tanpa gejala, para ahli menyarankan isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang sudah disediakan. Namun bagi pasien gejala berat, mereka harus mendapatkan penanganan di rumah sakit agar mendapatkan perawatan maksimal.


Lantas, seperti apa kriteria pasien COVID-19 yang perlu dibawa ke RS?


"Untuk (pasien) yang diisolasi dan memiliki gejala, khususnya dia ada komorbid, khususnya saturasinya (saturasi oksigen) di bawah 95 persen, khususnya sudah mulai sesak, itu dibawa ke rumah sakit," jelas Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Senin (21/6/2021).


Pasien ringan dan tanpa gejala, Budi menyarankan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat di tempat seperti Wisma Atlet.


"Ini agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi di rumah sakit dan juga membebaskan rumah sakit untuk benar-benar merawat orang-orang yang sudah [bergejala] sedang dan gawat," tambahnya.


Menentukan kapan harus ke rumah sakit atau mencari perawatan medis bisa menjadi tantangan tersendiri. Pasien mungkin merasa takut untuk ke RS, bahkan ketika itu perlu.


Bagaimana cara mengetahui jika gejala semakin parah?

Dikutip dari WebMD, datang ke rumah sakit segera jika mengalami:


Kesulitan bernapas

Rasa sakit atau tertekan di dada

Kebingungan

Bibir dan wajah membiru

https://tendabiru21.net/movies/guapa-rica-y-especial/


Terbaru! Ini Daftar Wilayah di DKI dengan Kasus Aktif COVID-19 Terbanyak


DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia pada Senin (21/6/2021). Jumlah kasus harian tercatat 5.014 kasus, sehingga total kasus positif saat ini mencapai 479.043.

Sementara itu, total kasus aktif di DKI Jakarta saat ini mencapai 32.060 dengan rincian 11.343 orang yang menjalani perawatan dan 20.717 orang yang menjalani isolasi mandiri.


Adapun kasus sembuh berjumlah 439.007 orang dan kasus meninggal mencapai 7.976 orang. Menurut laporan, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta paling banyak ditemukan di Kelurahan Kapuk (375 kasus), Kelurahan Pejagalan (323 kasus), dan Kelurahan Sunter Jaya (291 kasus).


Berikut ini sebaran detail kasus positif aktif COVID-19 per Kelurahan di DKI Jakarta, per Selasa (22/6/2021):


Kapuk : 375 kasus

Pejagalan : 323 kasus

Sunter Jaya : 291 kasus

Cengkareng Timur : 283 kasus

Jagakarsa : 283 kasus

Cibubur: 279 kasus

Lubang Buaya: 266 kasus

Duri Kosambi: 253 kasus

Cengkareng Barat: 242 kasus

Kebon Jeruk: 242 kasus

Pondok Kelapa: 228 kasus

Ciracas: 217 kasus

Kelapa Dua Wetan: 217 kasus

Penggilingan: 215 kasus

Kalideres: 214 kasus

Kembangan Utara: 213 kasus

Pondok Bambu: 211 kasus

Sunter Agung: 210 kasus

Pondok Pinang: 207 kasus

Palmerah: 204 kasus

Tegal Alur: 203 kasus

Duri Kepa: 201 kasus

Halim Perdana Kusumah: 201 kasus

Pegangsaan Dua: 196 kasus

Cilandak Barat: 195 kasus

https://tendabiru21.net/movies/la-nueva-marilyn/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar