Sabtu, 08 Mei 2021

Deadline Merger Indosat-Tri Tinggal Menghitung Hari

 Dalam hitungan hari lagi, proses merger antara Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan Indosat Ooredoo mencapai tenggat waktu atau deadline. Dan, ini perkembangan terkini aksi korporasi kedua operator seluler tersebut.

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooreodoo Steve Saerang mengungkapkan bahwa saat ini masing-masing perusahaan masih melaksanakan due diligence.


Sebagai informasi, due diligence atau diartikan uji tuntas ini adalah suatu kegiatan investigasi atau audit riwayat keuangan yang dilakukan menilai risiko hukum yang mungkin timbul terkait transaksi yang akan dilakukan oleh para pihak.


"Saat ini masing-masing pihak masing melaksanakan due diligence. Selanjutnya, jika sudah ada update dari shareholder akan langsung saya update, ya," ungkap Steve kepada detikINET.


Ditanya lebih lanjut proses merger Indosat dan Tri tersebut, Steve mengatakan bahwa pada saat akhir bulan ini akan disampaikan informasi dari perusahaan.


Sebelumnya, Ooredoo dan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) secara eksklusif untuk potensi menggabungkan bisnis telekomunikasi antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia. MoU tersebut ditandatangani akhir Desember 2020.


Disebutkan periode eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021, di mana itu artinya Tri dan Indosat dilarang untuk menjalin kerja sama dengan operator lain selama MoU tersebut berlaku.


Diketahui, Ooredoo memiliki sekitar 65% saham Indosat. Sementara, di Indonesia Hutchison memiliki Tri yang dikelola PT Hutchison 3 Indonesia. Kesepakatan ini akan melibatkan penawaran tunai dan saham.


Akankah merger Indosat dan Tri ini tercapai dan menjadi akuisisi operator seluler pertama di dekade ini, setelah terakhir XL Axiata mengakuisisi Axis pada 2014 silam? Menurut detikers bagaimana?

https://indomovie28.net/movies/classic-again/


Kominfo Blokir 3.640 Ujaran Kebencian, Termasuk Jozeph Paul Zhang


 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memburu dan memblokir konten bermuatan ujaran kebencian mengenai Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Sebanyak 3.640 konten telah diblokir Kominfo, termasuk konten Jozeph Paul Zhang.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan ribuan konten ujaran kebencian yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan itu telah diputus akses alias di-takedown.


"Dari 3.640 konten tersebut, di dalamnya termasuk pemutusan akses terhadap 54 konten yang diduga mengandung muatan kebencian dan permusuhan, yang pertama kali diunggah Jozeph Paul Zhang," ujar Dedy dalam keterangannya.


Ditegaskan Kominfo, seperti disampaikan Dedy, untuk memutuskan akses ke konten yang mengandung ujaran kebencian itu sudah masuk kriteria dilakukannya pemblokiran.


Menurut Dedy, Kominfo perlu memberikan penjelasan karena dalam beberapa hari terakhir, tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan tindakan dari pemerintah terhadap beberapa konten Jozeph Paul Zhang itu.


"Ada banyak pertanyaan yang masuk ke Kominfo, apakah hanya konten Jozeph Paul Zhang saja yang kami lakukan pemblokiran? jawabannya adalah tidak, dan kami ingin meng-update beberapa hal yang sudah dan terus dilakukan oleh Kominfo untuk penanganan konten ujaran kebencian yang terkait dengan SARA ini," tuturnya.


Dedy menyebutkan bahwa ada tiga kriteria konten yang mengalami pemblokiran. Pertama, konten tersebut memuat penghinaan terhadap agama-agama tertentu di Indonesia. Kedua, ajakan untuk membenci atau melakukan kekerasan kepada pemeluk agama tertentu.


"Dan yang ketiga, seruan untuk membenci individu dari kelompok atau suku tertentu. Konten-konten yang telah di-takedown tersebut tersebar di berbagai situs platform media sosial, serta platform file sharing atau berbagai konten," pungkasnya.

https://indomovie28.net/movies/dumb-and-dumber/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar