Pemerintah melaporkan 4.284 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (30/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 287.008 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.159 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 446 kasus baru per 30 September.
Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 4.510 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 139 orang.
Berikut detail sebaran 4.284 kasus baru Corona di Indonesia pada Rabu (30/9/2020):
DKI Jakarta: 1.159 kasus
Jawa Barat: 446 kasus
Riau: 352 kasus
Papua: 322 kasus
Jawa Timur: 294 kasus
Jawa Tengah: 230 kasus
Kalimantan Timur: 213 kasus
Banten: 144 kasus
Bali: 133 kasus
Sumatera Selatan: 110 kasus
Sumatera Utara: 102 kasus
Sumatera Barat: 101 kasus
Aceh: 83 kasus
Gorontalo: 82 kasus
Sulawesi Selatan: 78 kasus
Kalimantan Selatan: 59 kasus
Papua Barat: 47 kasus
Sulawesi Tenggara: 43 kasus
DI Yogyakarta: 36 kasus
Kepulauan Riau: 34 kasus
Sulawesi Utara: 31 kasus
Bengkulu: 28 kasus
Nusa Tenggara Barat: 27 kasus
Jambi: 23 kasus
Sulawesi Barat: 21 kasus
Lampung: 19 kasus
Nusa Tenggara Timur: 18 kasus
Bangka Belitung: 14 kasus
Kalimantan Tengah: 11 kasus
Kalimantan Barat: 8 kasus
Sulawesi Tengah: 8 kasus
Maluku Utara: 6 kasus
Kalimantan Utara: 2 kasus
https://nonton08.com/lemon-tree-passage/
Rekor 4.510 Sembuh! Update Corona Indonesia 30 September, Positif 287.008
Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 pada Rabu (30/9/2020) bertambah 4.284 kasus. Total positif tercatat 287.008, sembuh 214.947, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 10.740.
Sementara itu, untuk jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini tercatat sebanyak 45.496. Jumlah suspek hari ini tercatat sebanyak 132.693.
Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia per Rabu (30/9/2020).
1. Kasus positif bertambah 4.284 menjadi 287.008
2. Pasien sembuh bertambah 4.510 menjadi 214.947
3. Pasien meninggal bertambah 139 menjadi 10.740
Sebelumnya pada Selasa (29/9/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat ada 282.724 kasus, sembuh 210.437, dan meninggal 10.601 kasus.
Ada yang Terpapar Corona di Kantor? Ini 4 Langkah yang Harus Dilakukan
Klaster kantor menjadi salah satu penyumbang tingginya kasus Corona COVID-19 di Indonesia. Apa yang harus dilakukan jika ada karyawan yang terpapar penyakit ini di kantor?
Dijelaskan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, SKM, MSc, DIC, PhD, berikut sederet langkah yang harus dilakukan jika ada karyawan yang terpapar virus Corona di kantor.
1. Pemeriksaan kepada karyawan dalam satu ruangan dan satu lantai
Dewi menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tes Corona secara massal pada semua orang yang berada dalam satu ruangan dan satu lantai dengan karyawan tersebut.
"Bahkan nggak ada kontak satu ruangan juga perlu diperiksa, karena kita nggak tahu ventilasi udaranya atau sirkulasinya di sana," kata Dewi dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (30/9/2020).
Penggunaan kamar mandi secara bersama menjadi salah satu alasan mengapa semua orang dalam satu lantai juga ikut perlu melakukan tes Corona meski mereka tidak berada satu ruangan dengan karyawan yang positif COVID-19.
2. Pemeriksaan pada keluarga karyawan dan kontak erat pasien
Dewi mengatakan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas, orang yang pernah melakukan kontak erat meski tidak satu lantai dan pihak keluarga karyawan tersebut juga perlu dilakukan tes Corona.
"Ini terutama pada teman-teman yang karyawannya yang memang kontak erat, bisa jadi nggak satu lantai, bisa jadi nggak satu ruangan, tapi teman main. Bisa jadi makan siangnya bareng, pulangnya bareng," jelasnya.
3. Disinfeksi seluruh kantor
Langkah selanjutnya, disinfeksi seluruh kantor untuk mencegah adanya jejak virus Corona yang mungkin saja masih menempel di berbagai permukaan benda di kantor.
"Disinfeksi wajib ke semua wilayah yang ada di kantor, ke semua ruangan-ruangan," ujar Dewi.
4. Isolasi mandiri sampai hasil tes negatif COVID-19
Dewi menegaskan, bagi karyawan yang sudah melakukan tes Corona dan sedang menjalani karantina mandiri di rumah, sebaiknya tidak pergi ke mana pun termasuk ke kantor hingga hasil tesnya dikatakan negatif COVID-19.
"Wajib ketika sedang menunggu hasil sama seperti yang tadi, isolasi mandiri, jangan masuk kantor dulu sampai hasilnya keluar," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar