Rabu, 30 September 2020

DKI-Jabar Masih Tertinggi, Ini Sebaran 4.284 Kasus Baru Corona Per 30 September

  Pemerintah melaporkan 4.284 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (30/9/2020). Total kasus terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 287.008 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 1.159 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 446 kasus baru per 30 September.


Dikutip dari laman covid19.go.id, pada hari ini ada sebanyak 4.510 kasus sembuh, sementara kasus kematian Corona sebanyak 139 orang.


Berikut detail sebaran 4.284 kasus baru Corona di Indonesia pada Rabu (30/9/2020):


DKI Jakarta: 1.159 kasus

Jawa Barat: 446 kasus

Riau: 352 kasus

Papua: 322 kasus

Jawa Timur: 294 kasus

Jawa Tengah: 230 kasus

Kalimantan Timur: 213 kasus

Banten: 144 kasus

Bali: 133 kasus

Sumatera Selatan: 110 kasus

Sumatera Utara: 102 kasus

Sumatera Barat: 101 kasus

Aceh: 83 kasus

Gorontalo: 82 kasus

Sulawesi Selatan: 78 kasus

Kalimantan Selatan: 59 kasus

Papua Barat: 47 kasus

Sulawesi Tenggara: 43 kasus

DI Yogyakarta: 36 kasus

Kepulauan Riau: 34 kasus

Sulawesi Utara: 31 kasus

Bengkulu: 28 kasus

Nusa Tenggara Barat: 27 kasus

Jambi: 23 kasus

Sulawesi Barat: 21 kasus

Lampung: 19 kasus

Nusa Tenggara Timur: 18 kasus

Bangka Belitung: 14 kasus

Kalimantan Tengah: 11 kasus

Kalimantan Barat: 8 kasus

Sulawesi Tengah: 8 kasus

Maluku Utara: 6 kasus

Kalimantan Utara: 2 kasus

https://nonton08.com/lemon-tree-passage/


Rekor 4.510 Sembuh! Update Corona Indonesia 30 September, Positif 287.008


Jumlah kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 pada Rabu (30/9/2020) bertambah 4.284 kasus. Total positif tercatat 287.008, sembuh 214.947, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 10.740.

Sementara itu, untuk jumlah spesimen yang diperiksa per hari ini tercatat sebanyak 45.496. Jumlah suspek hari ini tercatat sebanyak 132.693.


Berikut detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia per Rabu (30/9/2020).


1. Kasus positif bertambah 4.284 menjadi 287.008

2. Pasien sembuh bertambah 4.510 menjadi 214.947

3. Pasien meninggal bertambah 139 menjadi 10.740


Sebelumnya pada Selasa (29/9/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat ada 282.724 kasus, sembuh 210.437, dan meninggal 10.601 kasus.


Ada yang Terpapar Corona di Kantor? Ini 4 Langkah yang Harus Dilakukan


Klaster kantor menjadi salah satu penyumbang tingginya kasus Corona COVID-19 di Indonesia. Apa yang harus dilakukan jika ada karyawan yang terpapar penyakit ini di kantor?

Dijelaskan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah, SKM, MSc, DIC, PhD, berikut sederet langkah yang harus dilakukan jika ada karyawan yang terpapar virus Corona di kantor.


1. Pemeriksaan kepada karyawan dalam satu ruangan dan satu lantai

Dewi menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan tes Corona secara massal pada semua orang yang berada dalam satu ruangan dan satu lantai dengan karyawan tersebut.


"Bahkan nggak ada kontak satu ruangan juga perlu diperiksa, karena kita nggak tahu ventilasi udaranya atau sirkulasinya di sana," kata Dewi dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Rabu (30/9/2020).


Penggunaan kamar mandi secara bersama menjadi salah satu alasan mengapa semua orang dalam satu lantai juga ikut perlu melakukan tes Corona meski mereka tidak berada satu ruangan dengan karyawan yang positif COVID-19.


2. Pemeriksaan pada keluarga karyawan dan kontak erat pasien

Dewi mengatakan, untuk mencegah penyebaran COVID-19 meluas, orang yang pernah melakukan kontak erat meski tidak satu lantai dan pihak keluarga karyawan tersebut juga perlu dilakukan tes Corona.


"Ini terutama pada teman-teman yang karyawannya yang memang kontak erat, bisa jadi nggak satu lantai, bisa jadi nggak satu ruangan, tapi teman main. Bisa jadi makan siangnya bareng, pulangnya bareng," jelasnya.


3. Disinfeksi seluruh kantor

Langkah selanjutnya, disinfeksi seluruh kantor untuk mencegah adanya jejak virus Corona yang mungkin saja masih menempel di berbagai permukaan benda di kantor.


"Disinfeksi wajib ke semua wilayah yang ada di kantor, ke semua ruangan-ruangan," ujar Dewi.


4. Isolasi mandiri sampai hasil tes negatif COVID-19

Dewi menegaskan, bagi karyawan yang sudah melakukan tes Corona dan sedang menjalani karantina mandiri di rumah, sebaiknya tidak pergi ke mana pun termasuk ke kantor hingga hasil tesnya dikatakan negatif COVID-19.


"Wajib ketika sedang menunggu hasil sama seperti yang tadi, isolasi mandiri, jangan masuk kantor dulu sampai hasilnya keluar," tegasnya.

https://nonton08.com/parker/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar