Sabtu, 12 Desember 2020

Vape Vs Rokok, Mana yang Lebih Bahaya untuk Kesehatan?

 Baru-baru ini pemerintah resmi menetapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 12,5 persen pada tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut alasan untuk menaikkan cukai rokok ini agar prevalensi perokok anak di usia 10-18 tahun turun dari 9,1 persen menjadi 8,3 persen di 2024.

Meski nantinya diharapkan jumlah perokok jadi lebih berkurang karena harganya yang naik, namun saat ini sudah ada vape atau rokok elektronik, yang memang dalam beberapa tahun terakhir digandrungi oleh banyak orang.


Terlebih, mayoritas masyarakat percaya bahwa kandungan zat dalam vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional, sehingga berisiko pengguna vape mengalami peningkatan.


Apa benar vape lebih aman dari rokok?

Dikutip dari Heart.org, seperti halnya dengan rokok konvensional, vape juga mengandung nikotin yang membuat penggunanya menjadi ketagihan dan bisa berbahaya bagi perkembangan otak anak-anak, remaja, dan janin.


Selain nikotin, uap yang dihasilkan dari vape juga mengandung zat berbahaya seperti diacetyl (bahan kimia yang bisa memicu penyakit serius pada paru) dan logam berat seperti nikel, timah, dan timbal.


Vape pun telah dikaitkan dengan ribuan kasus cedera serius pada paru-paru, bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan kematian.


Meski penyebab pastinya masih belum diketahui, Pusat Pengendalian Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) merekomendasikan agar orang tidak menggunakan vape.


Beberapa waktu lalu Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto, SpP(K), pernah mengatakan, vape mengandung senyawa karsinogen yang bisa merangsang kanker. Beberapa studi telah menunjukkan, bahan karsinogen tak hanya pada rokok konvensional, tapi juga elektrik.


"Rokok konvensional memang tidak menimbulkan kanker paru dalam sehari, butuh kurang lebih 15 tahun. Tentunya tidak berbeda dengan rokok elektrik. Semakin lama dan semakin dini mengonsumsi akan mempercepat kanker," jelas dr Agus.

https://movieon28.com/movies/house-with-a-good-view-3/


MUI Ungkap Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Kehalalan Vaksin Corona


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ada dokumen yang masih belum dilengkapi oleh Sinovac Biotech terkait vaksin Corona COVID-19. Disebutkan, dokumen ini dibutuhkan dalam proses pemberian sertifikasi halal pada vaksin.

"Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi," kata Asrorun Niam Sholeh, sekretaris Komisi Fatwa MUI, dalam siaran MNC Trijaya FM, Sabtu (12/12/2020).


Niam mengatakan, dokumen yang belum dipenuhi itu terkait dengan bahan yang digunakan Sinovac Biotech dalam proses pembuatan vaksin Corona.


"Salah satunya dokumen untuk pembiakan vaksin. Itu cukup esensial bagi para ahli dan juga LPPOM MUI untuk bisa menjadi bahan telaahan untuk fatwanya," jelasnya.


Niam pun tak mengetahui secara pasti mengapa dokumen tersebut belum diberikan oleh Sinovac Biotech sejak diminta saat audit pada 2 November lalu. Meski begitu, kata Niam, perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk segera memberikan dokumennya.


"Mengapanya ini sangat terkait dengan produsen. Waktu itu mereka sudah memiliki itikad, komitmen, untuk segera memenuhinya," ucap Niam.


Sementara itu, hingga kini sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Corona Sinovac yang telah tiba di Indonesia masih dalam pemeriksaan mutu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum nantinya diberikan izin untuk disuntikkan ke masyarakat.

https://movieon28.com/movies/i-have-two-wives/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar